Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolaang Mongondow

Dewan Paripurnakan KUA-PPAS Perubahan

Setelah melewati pembahasan selama dua pekan, eksekutif dan legislatif Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Setelah melewati pembahasan selama dua pekan, eksekutif dan legislatif Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow akan memparipurnakan Kebijakan Umum Anggaran dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2012, Senin (15/10/2012).

"Besok (Senin), Dewan dan Pemkab Bolmong akan menandatangani nota KUA-PPAS perubahan 2012," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Abdul Kadir Mangkat, Minggu (14/10/2012).

Dikatakan, KUA-PPAS  perubahan tersebut menjadi pijakan atau dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012. Penjabaran-penjabaran KUA-PPAS Perubahan tersebut ada di APBD-P.

Kadir menambahkan, setelah paripurna KUA-PPAS perubahan, Dewan mengagendakan paripurna APBD-P tingkat pertama. Pemkab Bolmong akan menyampaikan APBD-P yang selanjutnya akan dibahas Dewan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Farid Asimin, mengatakan total APBD Perubahan 2012 tidak akan mengalami perubahan. Jumlahnya sama seperti pada APBD induk yakni Rp 500,8 miliar.

"Total anggaran tidak mengalami perubahan. Namun ada pergeseran-pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan," ujar Farid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved