Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabul

Kasus Oknum Lurah Cabul Belum Punya Cukup Bukti

Kasus tersebut belum bisa diusut lebih tuntas pihaknya, karena mengalami kekurangan alat bukti.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - KOMPOL Tony Salawati, Kapolsek Tomohon Tengah membenarkan adanya laporan LP alias Lily, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FR alias Frank, oknum Lurah Paslaten I. Namun, kasus tersebut belum bisa diusut lebih tuntas pihaknya, karena mengalami kekurangan alat bukti.

“Dari tiga saksi yang sudah kami periksa, tidak ada satu pun saksi yang mengakui peristiwa seperti yang diutarakan korban (Lily). Semua saksi mengaku tidak pernah melihat (dugaan pelecehan seksual), tapi hanya mendengar cerita dari korban saja,” ungkap Salawati, kepada Tribun Manado, kemarin.

Kondisi tersebut menurutnya membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut, sebab tak ada alat bukti yang cukup. “Untuk memproses suatu kasus, minimal diperlukan dua alat bukti. Khusus kasus yang dilaporkan Lily, memang buktinya belum cukup, sebab tak ada saksi yang membenarkan adanya kejadian tersebut. Jika, kami paksakan, maka kami (penyidik) yang akan kena,” jelasnya.

Menurutnya, Polisi sebagai penegak hukum tak pernah membiarkan kasus yang dilaporkan masyarakat begitu saja, tapi selalu ditindaklanjuti hingga tuntas. “Jika punya cukup bukti, kasus tersebut pasti kami usut tuntas, tapi sejauh ini memang tidak ada,” tukas Salawati.

Lily sendiri mengaku kesal dengan penanganan kasus yang dilaporkannya, karena terkesan sangat lambat diusut oleh Polisi. “Saya melaporkan kasus itu sejak 14 Juli, tapi hingga sekarang penanganannya belum juga tuntas,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved