Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabul

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah Dilapor ke Polisi

FR alias Frank, oknum Lurah Paslaten I akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib,

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON — FR alias Frank, oknum Lurah Paslaten I akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah dirinya dilaporkan LP alias Lily ke Polisi, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.

“Saya tidak kuat lagi menahan derita yang saya alami, akibat perbuatan pelecehan (seksual) yang dilakukan oleh oknum Lurah Paslaten I. Makanya saya melaporkan masalah itu ke Polisi agar diusut tuntas, sebab saya dibuat seolah-olah sebagai orang yang bersalah,” ungkap Lily, kepada Tribun Manado dikediamannya di Kelurahan Paslaten I Lingkungan IV, Senin (8/10).

Menurut Lily, peristiwa tersebut terjadi di Kantor Lurah Paslaten I, 3 hari (1 September 2011) setelah oknum Lurah Frank dilantik pada 29 Agustus 2011 lalu, saat dirinya sedang sendirian di kantor, karena rekan-rekannya yang lain sedang mengikuti rapat di Kantor Wali Kota.
Kejadiannya, kata Lily berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita, saat dirinya sedang duduk sendiri di ruang kantor Sekretariat Kantor Lurah. Kala itu, oknum Lurah tiba-tiba langsung datang mengambil kursi dan duduk di dekatnya, sambil merayunya dan memaksanya untuk memegang kemaluan (alat kelamin), ketika rets celana dibuka oleh oknum Lurah. “Disitu dia merayu saya dengan berkata, dia suka menjadi Lurah karena ada saya. Saya sangat terkejut, karena diwaktu itu dia membuka rets celana dan langsung menyuruh saya memegang kemaluannya. Tak hanya itu, buah dada saya juga ikut dipegangnya,” tuturnya.

Lily mengaku tak bisa menghindari peristiwa itu, karena berlangsung sangat cepat yakni sekitar 2 menit saja, setelah ada warga yang datang. “Peristiwa itu berlangsung cepat karena ada warga yang datang, dan saat itu saya tidak merasa apa-apa, karena yang saya lakukan hanya dalam keadaan terpaksa saja. Beda jika saya yang menyukai sendiri untuk melakukannya, dan ini saya katakan dengan sejujur-jujurnya, Tuhan yang menyaksikan,” tegasnya.

Kendati sudah berlangsung sejak Septembr 2011, namun peristiwa itu menurut Lily baru dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah pada 14 Juli 2012. “Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan kejadian tersebut, tapi karena saya tidak tahan dengan perlakuannya (oknum Lurah), maka saya putuskan untuk melapor ke Polisi, agar diproses secara hukum. Sebab, sebagai aparat pemerintah, tak dia seharusnya melakukan seperti itu, apalagi saya sebagai staf honor pembantu kepala seksi kesra di kantor kelurahan,” ungkapnya, yang mengaku sangat loyak untuk melaksanakan tugasnya di kantor.

Terpisah, FD alias Frank, oknum Lurah Paslaten I membantah semua tudingan yang dialamatkan Lily kepada dirinya. “Terus terang semua yang dituduhkannya kepada saya tidak benar, sebab saya tidak pernah melakukannya. Saat itu saya tidak berada di kantor,” tuturnya, kemarin.

Selengkapnya baca Tribun Manado Edisi Selasa (9/10)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved