Curanmor
Polresta Manado Tangkap 9 Warga Minsel Pelaku Curanmor
Polresta Manado Manado menangkap 9 warga Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resort kota (Polresta Manado) Manado menangkap 9 warga Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Kamis (27/9/2012).
Penangkapan dilakukan oleh tim reserse mobil (resmob) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Nanang Nugroho dan Kanit Resmob Iptu Arjuna Wijaya. "Untuk menangkap 9 pelaku tersebut kami harus menangkapnya selama dua hari," jelas Nanang , Jumat (28/9/2012).
Nanang menjelaskan ketujuh diantara pelaku yang ditangkap adalah pelaku pencurian sepeda motor dengan dua lainnya adalah penada sepeda motor hasil curian. Ketujuh orang yang ditangkap adalah RR (18), TW (18), DK (19), RoR (16), BK (16), NK (25) dan RP (17). Sedangkan dua penada yang ditangkap adalah KK (24) dan RW (39).
Nanang mengungkapkan ketujuh pelaku pencurian sepeda motor tersebut melakukan pencurian di eilayah kepolisian Polresta Manado. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor yang sudah dipreteli. Polisi menyita juga satu unit mobil Toyota Avanza benomor DB 4439 AI yang sering digunakan sebagai kendaraan operasi saat mencuri.
Dijelaskannya, Proses penangkapan dilakukan di Desa Talaitak dan Desa Timbukar, Minahasa Selatan. Komplotan ini merupakan bagian dari kelompok Sinchan dan Ridho yang sudah terlebih dahulu ditangkap, belum lama ini. "Satu pelaku, DK alias Daud terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena sempat melawan dan berusaha melarikan diri," ujar Nanang.
Nanang mengatakan, dari data dan hasil pengembangan polisi, komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini sudah beraksi puluhan kali mencuri di wilayah kota Manado. "TKP mereka yang tercatat di Polresta Manado saja sudah 25 laporan polisi. Itu belum dengan laporan di polsek-polsek," kata Nanang.
Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulebang saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Manado AKP Dessy Hamang membenarkan adanya penangkapan kesembilan warga Minahasa selatan tersebut.