DPRD
Efendy : Legislator Harus Mempertanggungjawabkan Perjalanannya
Legislator yang melakukan bimbangan teknis, diklat, atau kunjungan kerja ke daerah lain.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Legislator yang melakukan bimbangan teknis, diklat, atau kunjungan kerja ke daerah lain harus bisa mempresentasikan hasil kegiatanya. Selain itu, para wakil rakyat tersebut harus bisa menjalankannya setiba kembali di daerahnya.
Hal tersebut Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi Bolmong Raya, Efendy Abdul Kadir, katakan, Minggu (29/4/2012). Menurutnya anggota DPRD harus bisa mempertanggugjawabkan perjalanan mereka kepada konstituennya.
"Kalau itu workshop, hasilnya harus diimplementasikan dan dipertanmggungjawabkan dihadapan rakyat. Sehingga perjalanan para anggota DPRD tersebut, tidak diartikan hanya sekedar jalan-jalan oleh masyarakat," kata dia.
Dia katakan hal tersebut terkait keberangkatan anggota DPRD Bolmong ke Jakarta sejak Jumat (27/4/2012) pekan lalu. Ketua DPRD Bolmong Kadir Mangkat tidak menampik adanya perjalanan dinas tersebut. "Ya ada melaksanakan workshop di Jakarta. Kita suda balik karena ada tugas lain," kata dia.
Anggota DPRD Bolmong, Herman Kembuan, menjelaskan lebih rinci tentang keberangkatan mereka ke Jakarta. Herman mengatakan workshop terebut tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah, etika DPR, dan perubahan Undang-undang Pemilu.
"Saat ini, kami juga sedang membahas tentang tentang LKPJ dari bupati. Jadi kami langsung implementasikan hasil workshop tersebut. Kami juga akan mempresentasikan kegiatan kami selama di Jakarta tersebut," kata Herman seraya mengatakan workshop tersebut menghadirkan pembicara Prof Refli Harun, seorang pakar hukum.
Dia juga mengatakan sebagian anggota DPRD Bolmong juga akan mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (30/4/2012). Namun, dia mengaku belum tahu agenda yang akan dilakukan di kementrian tersebut.
"Untuk ke kementrian dalam negeri, coba konfirmasi ke Marthen Tangkere (Ketua Komisi II) dan Yusuf Mooduto (Ketua Komisi I)," tambah dia.
Seblumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong kritik kebiasaan 'pelesiran' anggota DPRD Bolmong ke luar daerah. Beberapa aktivis dari organisasi mahasiswa ekstra kampus ini menilai, kebiasaan para wakil rakyat tersebut tak sebanding dengan kinerjanya.
"Maju tidaknya Bolmong ditentukan oleh anggota dewan juga. Saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, namun para legislator tersebut justru meninggalkan daerah," ujar aktivis HMI Bolmong, Abdi Firmansyah.
Rekan Abdi, Zuhruf Tumbuan menyoroti anggaran yang dipakai para anggota dewan tersebut yang mencapai ratusan juta. "Coba kalau anggaranya untuk membangun bidang pendidikan. Itu akan lebih bermanfaat," ucap Zuhruf.
Dikatakan, bidang pendidikan di Tanah Totabuan tersebut masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Sulut. Menurutnya, ketertinggalan tersebut satu di antaranya adalah karena kebijakan pemerintahan Bolmong tidak pro untuk kemajuan pendidkan Bolmong.
"Anggaran ratusan juta untuk pelesiran bisa dipergunakan untuk rehab bangunan sekolah atau memajukan pendidikan baik formal dan informal," tambah dia.
Menurut seorang pegawai di kesekretariatn. DPRD Bolmong, biaya pejalanan ke luar daerah mencapai Rp 9 juta per orang. Kalau dikalikan dengan 30 legislator, totalnya mencapai Rp 270 juta. Belum lagi anggaran untuk staf pendamping.