Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perekonomian

Pemda Berperan Besar dalam Menjaga Kestabilan Harga

Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang dirumuskan Pokjanas TPID.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Wilayah I Sulampua, Mahmud, mengatakan, Kelompok Kerja Nasional Koordinasi (Pokjanas) TPID menjadi momen penting dalam meningkatkan efektivitas  koordinasi pegendalian inflasi di Indonesia. Pokjanas tersebut terdiri dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi, dan BI.

"Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang dirumuskan Pokjanas TPID, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi TPID dalam berkoordinasi dan melaksanakan tugas secara efektif," kata Mahmud, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan Permendagri tersebut menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan koordinasi tersebut. Mahmud memberikan gambaran salah satu poin penting Permendagri yakni besarnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga.

"Sekurang-kurangnya terdapat tiga peran utama pemerintah daerah yaitu menangani permasalahan ekonomi sektor riil yang bersifat struktural atau supply pengelolaan dampak administered prices serta pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat,"ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Menurut Mahmud, pemerintah daerah berkoordinasi melalui TPID, sementara pendanaannya akan dimasukan dalam APBD masing-masing daerah. (def)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved