Perekonomian
Pemda Berperan Besar dalam Menjaga Kestabilan Harga
Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang dirumuskan Pokjanas TPID.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Wilayah I Sulampua, Mahmud, mengatakan, Kelompok Kerja Nasional Koordinasi (Pokjanas) TPID menjadi momen penting dalam meningkatkan efektivitas koordinasi pegendalian inflasi di Indonesia. Pokjanas tersebut terdiri dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi, dan BI.
"Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang dirumuskan Pokjanas TPID, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi TPID dalam berkoordinasi dan melaksanakan tugas secara efektif," kata Mahmud, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan Permendagri tersebut menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan koordinasi tersebut. Mahmud memberikan gambaran salah satu poin penting Permendagri yakni besarnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga.
"Sekurang-kurangnya terdapat tiga peran utama pemerintah daerah yaitu menangani permasalahan ekonomi sektor riil yang bersifat struktural atau supply pengelolaan dampak administered prices serta pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat,"ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Menurut Mahmud, pemerintah daerah berkoordinasi melalui TPID, sementara pendanaannya akan dimasukan dalam APBD masing-masing daerah. (def)