Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

Kadir Ingatkan Legislator Bolmong Jangan Hobi Bolos

Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat tampaknya masih kesal dengan polah para legislator.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat tampaknya masih kesal dengan polah para legislator yang sering alpa ngantor. Pada rapat lanjutan pembahasan kode etik, Selasa (13/3/2012), dia memperingatkan para wakil rakyat untuk tidak bolos.

"Jika memang tidak ada kegiatan kerja ke luar daerah, tetap pergi ke kantor. Perhatikan kehadiran karena banyak agenda yang harus kita selesaikan," ujar Kadir kepada anggota DPRD Bolmong yang hadir di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Pada rapat tersebut, hanya 13 dari 30 anggota DPRD Bolmong yang hadir. Jumlah tersebut jauh berkurang  dibandingkan rapat yang sama pada Senin (12/3/2012). Kala itu, peserta rapat mencapai 21 satu orang atau melebihi 2/3 anggota legislatif Bolmong.

Rapat pembahasan etika yang akan mengikat para legislator tersebut bahkan sempat urung terlaksana karena ketidakhadiran sebagian besar anggota dewan. Sebab itu, pembahasan kode etik ini pun menjadi molor dari jadwal yang diagendakan.

Kadir mengatakan paripurna kode etik akan dilaksanakan pada Senin (19/3/2012) pekan depan. "Sekarang tinggal penyempurnaan diksi dan kalimat di beberapa pasal saja. Senin pekan depan akan paripurna," kata dia.

Adapun Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmong Frets Modeong, mengatakan, ada 40an pasal pada kode etik tersebut. Pasal-pasal yang dijabarkan dalam ayat-ayat tersebut menjadi tuntutan anggota dewan dalam beretika.

"Kami sudah tuntas membahas juga tata beracara. Sekarang tinggal paripurna dan dilaksanakan. Termasuk juga beberapa pasal dan ayat yang sempat menjadi perdebatan," tambah dia.

Dikatakan, perdebatan seperi masalah larangan ke tempat perjudian dan pelacuran sudah jelas. "Kita kan tidak bisa menyebut nama usahanya. Dengan penambahan kata 'dan/atau sejenisnya' itu sudah termasuk di dalamnya," tandas dia. (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved