Narkotika
BNN: Tidak Ada Operasi Khusus Pilot
Tercatat sudah dua kali Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok oknum Pilot Lion Air, yang kedapatan mengkonsumsi shabu-shabu.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tercatat sudah dua kali Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok oknum Pilot Lion Air, yang kedapatan mengkonsumsi shabu-shabu.
Pada 11 Januari lalu, seorang pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa, dan seorang kontraktor asal Makassar, Andi Hendra, diamankan BNN karena kedapatan membawa narkotika jenis Shabu.
Kemarin, Sabtu (4/2/2012), kembali seorang Pilot Lion Air bernama Saiful (44), diamankan BNN karena kedapatan menggunakan Shabu di Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur.
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, kepada Tribun mengatakan, penangkapan pilot tersebut adalah bagian dari operasi rutin yang dilakukan BNN, untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tidak ada operasi khusus Pilot.
"Operasi tersebut bukan operasi khusus pilot, ini (kasus Saiful) merupakan pengembangan kasus sebelumnya," katanya.
Selain itu, kata dia, operasi tersebut juga merupakan pelaksanaan Peraturan bersama antara BNN dan Kementerian Perhubungan pada pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan transportasi darat, laut,
"Dalam rangka meningkatkan ketertiban, kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan bertransportasi," tambahnya.
Pilot yang berada di bawah pengaruh narkoba, menurutnya bisa mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan. Ia mencontohkan kasus senggolan pesawat di salah satu bandara di Papua, yang terjadi karena pilot berada di bawah pengaruh narkoba.
"Karena pemakai akan terjadi disorientasi ruang dan waktu serta miss persepsi panca indera," tandasnya.