Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minyak Tanah

Poli: Salurkan Minyak Tanah dengan Benar

Arnold Poli, Sekretaris Kota Tomohon mengingatkan seluruh agen dan pangkalan di daerah ini untuk menyalurkan dengan benar

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada


TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON
- Arnold Poli, Sekretaris Kota Tomohon mengingatkan seluruh agen dan pangkalan di daerah ini untuk menyalurkan dengan benar minyak tanah kepada masyarakat baik jumlah maupun harganya. Sebab, jika tidak dilakukan maka izin usaha minyak tanah akan dicabut dan upaya mengurus izin baru untuk penyaluran elpiji tak akan diberikan pemerintah.

"Meskipun subsidi minyak tanah sudah dicabut sebanyak 80 persen, tapi masih ada sisa yang disalur sebanyak 20 persen. Jadi harus didistribusi dengan benar, jangan dimainkan terutama harganya tetap Rp 3.050," tegas Poli, Rabu (16/11/2011).

Menurutnya, distribusi minyak tanah, bukan soal siapa cepat dia dapat, tapi bagaimana semua bisa mendapat jatah, karena quotanya sudah dihitung sesuai kebutuhan masyarakat. "Jadi pemerintah tak mau mendengar ada informasi ada masyarakat yang tak mendapat jatah saat distribusi, karena itu berarti ada indikasi dibawa ke tempat lain. Minyak harus dibagi habis, dan kami akan pantau juga melakukan operasi diam-diam," tegasnya.

Terpisah, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Tomohon menegaskan dari pantauan di lapangan yang dilakukannya harga masih sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 3.050 per liter di pangkalan, kendati sempat ditemui warga membeli dengan harga Rp 3.500 per liter saat penyaluran, Selasa (15/11/2011) lalu. "Sejauh ini harga masih tetap Rp 3.050 di pangkalan sudah saya cek," katanya.

Saat pengecekan langsung bahkan Mentu mengaku sudah mewarning pangkalan untuk tidak coba-coba menaikkan harga melebihi yang sudah ditetapkan. "Sudah saya ingatkan, jika naikkan harga akan ditangkap Polisi dan izinnya juga dicabut," ungkapnya.

Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Tomohon (Format) menegaskan pemerintah perlu menseriusi persoalan minyak tanah, karena masih cukup menyulitkan masyarakat untuk memperolehnya pasca pembatasan subsidi, terutama soal harga yang bervariasi di lapangan. "Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan, terutam soal harga. Di lapangan sudah melebihi dari yang ditetapkan, jadi harus ditindak, jangan justru mengatakan masih sesuai, ada apa ini, perlu ditelusuri," tuturnya.

Pemerintah yang menurutnya terlalu cepat menerima program konversi hingga masyarakat dibuat sulit seperti sekarang. "Jadi pemerintah juga harus bertanggungjawab, jangan menghadapkan masyarakat pada masalah hukum, seperti diultimatum akan ditangkap Polisi jika harga dinaikkan," tegas Ngantung.

Senada diungkapkan Dani Tular, warga lainnya. "Pencabutan subsidi harus ditunda hingga tahun depan, karena masyarakat belum sepenuhnya siap untuk melaksnakan program konversi minyak tanah ke gas," tukasnya. (war)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved