Narkotika
Resmob Polda Riau Amankan Sabu Rp 500 Juta
Reserse Brimobda Riau, Senin (31/10/2011) sekitar pukul 23.45 WIB, berhasil amankan 500 gram sabu-sabu seharga Rp 450 juta
Editor:
Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, PEKANBARU - Reserse Brimobda Riau, Senin (31/10/2011) sekitar pukul 23.45 WIB, berhasil amankan 500 gram sabu-sabu seharga Rp 450 juta dari tangan dua tersangka Hotlan Hutajulu (52), warga Mandau Duri dan Gunung Manulang (42), warga Simpang Banko yang ditangkap di kulim Kilometer 18, Mandau.
Malam itu juga, kata Kasi Res Intel Brimobda Riau AKP Hot Parulian, kepada wartawan, Selasa (1/11/2011), keduanya digiring ke Brimobda Riau Jalan Durian, Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasil dari pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut dari Malaysia dan diantar Acong, warga Malaysia, Senin lalu," jelas Hot Parulian.
Kasus ini tambahnya, masih dalam pengembangan Res Intel Brimobda, karena masih ada tersangka lainnya yang diburu. "Dan keberhasilan ini berkat informasi masyarakat ke kita," ucapnya. (*)