Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

6 Ternak Warga Hilang, Pelaku Status DPO Sejak 2018 Silam Berhasil Diringkus Polisi

6 Ternak Warga Hilang, Pelaku Status DPO Sejak 2018 Silam Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Ilustrasi Pencurian Sapi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pencurian ternak warga berhasil diringkus polisi.

Pencuri ini berinisial KKL (36).

Ia berasal dari Desa Prahambuli, Kecamatan Ngaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sejumlah ternak warga di Pahunga Lodu, Sumba Timur, dicurinya.

Ia diringkus polisi dari tim gabungan Polsek Lewa dan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur.

Pelaku diringkus tim gabungan dibawa pimpinan Kapolsek Lewa Ipda Antonius Umbu Njurumana di rumahnya di Laibara, Desa Praihambuli, Kecanatan Ngaha Ori Angu, Selasa (30/07/2019) sore.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M T Silalahi SH MH melalui Kapolsek Lewa Ipda Antonius Umbu Njurumana dalam rilis yang dikirim oleh Bagian Humas Polres Sumba Timur, Rabu (31/07/2019) menjelaskan KKL merupakan pelaku berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pencurian 6 ekor kerbau Tahun 2018 lalu.

"Tersangka KKL merupakan DPO Polres Sumba Timur Tahun 2018, terkait kasus Curnak 6 ekor kerbau dari Kecamatan Pahunga Lodu," jelas Antonius.

Antonius mengatakan, selanjutnya pelaku akan pihaknya serahkan ke Polres Sumba Timur untuk penyidikan selanjutnya.

(POS-KUPANG.COM/Robert Ropo)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Baca: Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun

Baca: Guru SMA Ini 10 Kali SUNTIK Siswi Cantik hingga Ketahuan Lewat HP Korban

TONTON JUGA :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved