Berita Kriminal
Aniaya Anggota Polisi Saat Mengantar Jenazah, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Tim Paniki di Kamarnya
Aniaya Anggota Polisi Saat Mengantar Jenazah, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Tim Paniki di Kamarnya
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kolaborasi antara Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado bersama Polsek Tombulu membuahkan hasil.
Seorang pengangguran berinisial GNP alias Briel (20), tak berkutik ketika ditangkap Polisi saat dirinya bersembunyi di dalam kamar rumahnya, Minggu (28/07/2019) tengah malam.
Briel merupakan warga Desa Kembes Dua, Jaga II, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Briel ditangkap dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri bernama David Kaunang (32), warga Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Peristiwa itu berawal, Minggu (28/07/2019) malam, saat itu korban sedang berada di rumahnya.
Beberapa saat kemudian, korban mendengar di jalan ada yang membuat keributan dengan ugal-ugalan sambil teriak-teriak.
Baca: Pria Bertato tak Berkutik di Tangan Tim Paniki Rimbas Polresta Manado, Setelah Aniaya Tukang Sayur
Baca: Belum Lama Bebas, Kriss Hatta Terjerat Kasus Penganiayaan, Kembali Berurusan dengan Hukum
Mendengar hal tersebut, korban keluar dari rumahnya dan melihat ternyata keributan tersebut dikarenakan tersangka dan beberapa warga baru selesai mengantar jenazah di lokasi pekuburan.
Karena sudah buat keributan dan arus lalu lintas menjadi macet akibat ugal-ugalan rombongan tersebut, korban mencoba menegur para rombongan yang baru selesai dari pekuburan.
Tidak disangka, saat korban sedang menegur yang lain, tersangka mendekati korban dan memukul korban dari belakang.
Akibatnya korban yang bertugas di Polsek Tombulu ini mengalami bengkak di pipi kiri dan rahang sebelah kiri terasa sakit.
Merasa terancam, korban menghindar dari lokasi kejadian.
Sementara tersangka juga ikut lari dari lokasi kejadian ketika mengetahui korban adalah anggota Polri.
Mendapat informasi tersebut, Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado langsung menuju ke Polsek Tombulu untuk meminta keterangan dari korban.
Karena identitas tersangka sudah dikantongi, Tim gabungan Polresta Manado dan Polsek Tombulu ini pergi ke rumah tersangka.
Alhasil, pengangguran ini ditangkap saat bersembunyi di kamarnya.