Berita Kriminal
Pria Bertato tak Berkutik di Tangan Tim Paniki Rimbas Polresta Manado, Setelah Aniaya Tukang Sayur
Penangkapan OT alias Mi (29) berawal dari laporan dari Masri Djafar (43), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado menangkap lelaki bertato OT alias Mi (29) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Mi ditangkap di kompleks Zero Point, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/7/2019) subuh.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari Masri Djafar (43), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.
Pelapor yang keseharian bekerja sebagai penjual sayur, dianiaya oleh tersangka.
Di mana saat itu korban sedang menjual sayur di depan dealer Yamaha jalan Hasanudin, tiba-tiba muncul tersangka dan langsung memukul korban beberapa kali di bagian waja.
Berdasarkan laporan dengan Nomor : Lp/ 256 / VII / 2019 / Polresta Manado / SPKT, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado langsung melakukan pengejaram terhadap tersangka.
Alhasil, tim di bawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit ini menemukan tersangka di kompleks multimart Zero Poin.
Tidak menunggu lama, Polisi langsung menangkap nelayan ini dan membawanya ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Sudah ditangkap, dan masih melakukan pemeriksaan oleh unit penyidik," ungkapnya ke wartawan tribunmanado.co.id, Jumat (12/7/2019) tadi.
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: 15 Pulau Terbaik Dunia Tahun 2019, Bali Peringkat Berapa ya?