Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Belum Lama Bebas, Kriss Hatta Terjerat Kasus Penganiayaan, Kembali Berurusan dengan Hukum

Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.

Editor: Frandi Piring
Menda Clara Florencia/Grid.ID
Kriss Hatta saat jalani Sidang kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama bebas, artis peran Kriss Hatta kembali harus mendekam di rumah tahanan polisi atas kasus penganiayaan.

Kriss Hatta ditangkap kembali oleh Polisi karena tersandung kasus penganiayaan.

Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.

"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.

Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.

"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.

Namun, setelah menjalani beberapa kali sidang, Kriss Hatta dibebaskan.

Kolase Hilda Vitria dan Kriss Hatta
Kolase Hilda Vitria dan Kriss Hatta (Tribun Sumsel)

Ia divonis bebas, setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan jaksa.

Tak ingin menyimpan rasa dendamnya, Kriss Hatta justru merasa bersyukur bisa merasakan bagaimana dinginnya berada di balik jeruji besi.

Kriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved