Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Satu Jam Tiga Pemuda Berhubungan Badan Dengan Remaja Secara Bergantian, Kemudian Ditangkap Polisi

Secara bergantian, tiga pemuda ini berhubungan badan dengan seorang remaja putri. Hal itu mereka lakukan di tempat kos.

SURYAOnline/nur ika anisa
Dua dari tiga pelaku penodaan remaja di bawa umur diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Secara bergantian, tiga pemuda ini berhubungan badan dengan seorang remaja putri.

Hal itu mereka lakukan di tempat kos.

Awalnya kenalan hanya melalui media sosial facebook. Kemudian janjian dan bertemu.

Karena perbuatan mereka tersebut, orangtua si remaja putri melaporkannya ke polisi.

Mereka kemudian ditangkap.

Baca: Pasangan Ganda Putri Korea Selatan Kaget, Menang Mudah Atas Jepang

Baca: Awal Mula Penangkapan Komedian Nunung, Ada Yang Lapor Polisi Mengenai Transaksi Narkoba

Baca: Liga 1 2019 Pekan 10, Klasemen dan Jadwal Pertandingan, di Zona Degradasi Persija Vs Semen Padang

Baca: Kapolda Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polda Sulut dan Polda Bali

Baca: Nunung Ditangkap Lantaran Sabu, Kenapa Artis Sering Terjerat Kasus Narkoba? Ini Kata Psikiater

Tiga pemuda asal Surabaya diamankan karena diduga melakukan perbuatan cabul, terhadap remaja putri yang dikenal dari akun media sosial Facebook.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Jumat (19/7/2019), ketiga pemuda tersebut berinisial MHS (17), RM (19), dan NK (20).

Ketiganya ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Baca: Konsumsi Sabu, Nunung dan Suaminya Ditangkap, Kenali Buruknya Sabu Bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Baca: Nunung Positif Gunakan Sabu, Berikut Daftar Pelawak Srimulat yang Terseret Kasus Narkoba

Baca: Puluhan Polisi Dengan Perut Buncit Lakukan Hal Ini Untuk Mengembalikan Tubuh Idealnya

Baca: Keringat Sering Muncul Tanpa Sebab? Kemungkinan Mengidap Penyakit Ini

Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Temu dengan Prabowo: Begini Kata Presiden

Menurut penjelasan dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menceritakan kronologi kasus terjadi.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku mengenal korban dari akun Facebook.

Ketiganya kemudian mengajak korban untuk bertemu di rumah kos daerah Bumiarjo Gang Lebar Surabaya.

"Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatingan lewat Facebook. Korban disetubuhi oleh tiga orang pelaku, dua di antaranya dewasa dan satu lainnya berusia 17 tahun," ucap AKP Ruth Yeni, Kamis (18/7/2019).

Saat bertemu ternyata ketiga pelaku telah mabuk dari mengonsumsi minuman keras (miras).

"Tiga tersangka pesta minum cukrik (jenis minuman keras), akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban," ucap AKP Ruth Yeni.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, Senin (8/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved