Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang
Berakhir Dengan Damai Antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham
Berakhir dengan damai antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham. Keempatnya kemudian saling bersalaman sambil tersenyum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berakhir dengan damai antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham.
Hal itu terjadi setelah digelar Rapat koordinasi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Menkumham yang diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Pada rapat tersebut mereka saling bertemu dan berbincang. Rapat pun berlangsung selama 1,5 jam.
Rapat koordinasi itu berakhir dengan senyuman. Semua pihak yang terlibat menunjukkan wajah senyum ke kamera awak media.
Keempatnya kemudian saling bersalaman sambil tersenyum.
Baca: Pasukan Khusus Dari Tiga Matra Dibentuk Jokowi, Tujuannya Untuk Ini
Baca: Inilah Aplikasi Wajah Tua Selain FaceApp, Bisa Download Disini
Baca: Ferdinand si Penentu Kemenangan Laskar Pinisi, Modal Kuat PSM Jumpa Persija di Final Piala Indonesia
Baca: INILAH 5 Putra Putri Ketum Partai Politik Ramaikan Bursa Menteri Jokowi 2019-2024, No 5 Kejutan
Baca: Anak Perempuan Ahok Tanya Alasan Menikah Kembali dengan Wanita Muda, Ini Jawaban BTP
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang menjadi penengah dalam konflik tersebut mengatakan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan komunikasi lebih intensif.
Keduanya, menurut Hadi juga sepakat untuk mencabut laporan ke kepolisian yang sudah dilakukan kedua pihak.
“Semua masalah clear dan persoalan teknis diambil alih oleh Gubernur Banten yang bertanggung jawab atas tata Kota Tangerang. Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing (ke kepolisian) dan memulihkan pelayanan publik seperti sedia kala,” ungkap Hadi Prabowo usai rapat.
Baca: Nia Silalahi Bongkar Nama Asli Pablo Benua: Pablo Itu Singkatan Pau Pau Bloon
Baca: Potret Pertemuan Jokowi dan 100 Selebriti yang Mendukungnya Saat Pilpres
“Jadi sudah tidak ada dusta antara Pak Walikota dan Kemenkumham,” imbuh Hadi sambil diikuti tawa tiga pihak lainnya.
Hadi menerangkan bahwa konflik terjadi setelah adanya perbedaan persepsi memahami Perda Tahun 2012 mengenai Tata Kota Tangerang untuk wilayah pemerintahan, perdagangan, dan jasa di antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak sejak 16 Oktober 2018 di mana Pak Walikota harusnya sudah memberi izin. Namun Pak Walikota mempunyai perspektif lain bahwa perizinan diberikan baru setelah revisi Perda tersebut selesai, padahal izin tidak perlu menunggu revisi. Menunggu proses perizinan saja lama, apalagi menunggu revisinya,” ujar Hadi.
Hadi mengatakan pihak Kemendagri juga siap memfasilitasi masalah masih adanya sejumlah lahan yang belum diserahkan Kemenkumham kepada Wali Kota Tangerang.
“Nanti kami fasilitasi juga masalah yang masih ada dengan mengundang Kementerian PUPR sebagai pihak terkait,” kata Hadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dalam tiga hari ke depan pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham untuk memperbaiki tata ruang dan tata kota di wilayah tersebut.
“Kalau saya lihat tak ada yang bersifat prinsip, hanya ada kesalahpahaman. Tiga hari ke depan kita akan ketemu lagi menyempurnakan tata ruang yang ada dengan membangun kompromi-kompromi di situ,” ucap Wahidin Halim.