Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pemprov Menunggak Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Asal Papua Terancam Diusir dari Asrama

Pemerintah Provinsi Papua belum melakukan pembayaran sewa kontrak asrama mahasiswa Papua di Denpasar. Karena hal itu ada puluhan mahasiswa asal Papu

Tribun Bali/M Ulul Azmy
Asrama mahasiswa - Suasana rumah kontrakan di Jalan Pulau Sula, Denpasar yang digunakan sebagai asrama mahasiswa Papua, Minggu (14/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Papua belum melakukan pembayaran sewa kontrak asrama mahasiswa Papua di Denpasar. 

Karena hal itu ada puluhan mahasiswa asal Papua menempati asrama tersebut terancam diusir. 

Pembayaran sewa kontrak bangunan asrama memang menjadi tanggung jawab Pemprov Papua dan saat ini sudah menunggak selama tiga tahun.

Penghuni kini masih kebingungan tidur di mana dan sementara hanya numpang sana-sini.

Baca: Wanita Ini Nekat Gantung Diri karena Cemburu Sama Istri Pertama Suaminya

Baca: 11 Manfaat Sinar Matahari Pagi, dari Cegah Kanker hingga Awet Muda

Baca: Gempa 7,2 SR Guncang Halmahera, Ada Tsunami, Seorang Tewas hingga BPPT dan BMKG Angkat Bicara

Baca: Prabowo dan Jokowi Bertemu Bukan Untuk Pembicaraan Tentang Pembagian Kekuasaan

Baca: Pengamat Politik Alfons Kimbal : Andrei Angouw Punya Peluang Maju Dari PDIP

Terdapat dua asrama mahasiswa Papua di Denpasar, yakni asrama putra berada di Pulau Sula No. 27, Denpasar dan asrama putri berada di Jalan Doktor Gotis, Denpasar.

Masing-masing asrama, baik putra maupun putri ditempati oleh sekitar 10 hingga 15 mahasiswa.

Diperkirakan ada total sekitar 30 mahasiswa, baik yang menetap atau tinggal sementara selama dalam menempuh pendidikan.

Baca: Yasti Soepredjo Mokoagow Tandatangani Kerjasama dengan LKBN Antara

Baca: Satu Helikopter Jatuh di Luar Pagar Bandara, Begini Kondisi Pilot dan Penumpang

Baca: Ini 5 Fakta dan Kepribadian Asli dari Pemilik Golongan Darah B, Tak Mudah Sakit Hingga Kreatif

Baca: Penampilan Ahok dan Puput Nastiti Devi saat Pergi ke Gereja Curi Perhatian Jemaat

Baca: Pengamat Politik Alfons Kimbal : Andrei Angouw Punya Peluang Maju Dari PDIP

Dengan adanya ini, sejumlah mahasiswa ini diberikan waktu selama 10 hari untuk mengosongkan bangunan paling lambat per 20 Juli 2019 mendatang.

Salah seorang penghuni asrama, Agustinus mengatakan sudah tahu akan hal ini sejak awal bulan Juli 2019 lalu.

Pemilik rumah mengisyaratkan mahasiswa agar segera mengosongkan rumah lantaran pembayaran oleh Pemprov Papua nunggak sudah tiga tahun.

Lalu, mereka langsung berkoordinasi dengan paguyuban Ikatan Mahasiswa Papua Masyarakat Papua (Immapa) Bali untuk segera mengirim proposal dan tuntutan kepada pemerintah setempat.

''Beberapa perwakilan sudah berangkat ke Papua, sudah ketemu sebulan yang lalu, tapi belum ada kabar juga sampai saat ini. Kami juga bingung belum ada tempat tinggal pasti,'' katanya kepada Tribun Bali.

Hal serupa juga dikatakan Yesaya, bahwa hingga saat ini dirinya juga masih berusaha mencari-cari tempat tinggal.

''Sementara numpang-numpang dulu di paguyuban sama tempat kawan-kawan lain,'' aku pria yang sedang menempuh studi hukum di Universitas Warmadewa ini.

Pihaknya berharap agar permasalahan ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved