Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Tukang Ojek Ini Ditangkap Bawa Sabu-sabu Pesanan Tahanan di Rutan Malendeng

Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya. Lelaki 39 tahun itu mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan.

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / ferdinand ranti
Tukang Ojek Terjerat Kasus Sabu-sabu 

Tukang Ojek Ini Ditangkap Bawa Sabu-sabu Pesanan Tahanan di Rutan Malendeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Raut wajah SKT alias Kallo kusut, kepalanya tertunduk saat dilakukan pemeriksaan, Jumat (12/7/2019).

Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya.

Lelaki 39 tahun itu mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan.

Sesekali ia mengucapkan kata menyesal. "Saya menyesal, menyesal," ucapnya.

Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengungkap kasus ini dan melakukan penangkapan terhadapnya di ruas jalan Yos Sudarso Kairagi Weru Kota Manado, Sabtu (6/7/2019).

Barang Bukti Sabu-sabu
Barang Bukti Sabu-sabu (Tribun manado / ferdinand ranti)

Tim Reserse menemukan narkotika jenis sabu-sabu sekira 50 gram, dua buah HP.

Narkotika jenis sabu tersebut, diduga milik dari salah satu tahanan di Rutan Malendeng yang akan diedarkan sesuai instruksi dari dalam rutan Malendeng.

Berita Populer:

* Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

* Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

* Ajudan Soeharto Ngamuk di Belanda, Gara-gara Indonesia Dianggap Belum Merdeka

Kemudian tim Reserse melakukan pengembangan dan menangkap pelaku perempuan yakni PAP alias Mey di dalam Rutan Malendeng, kemudian petugas menyita dua buah HP milik Mey.

Kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah keluarga SKT di Kelurahan Banjer.

Saat penggeledahan didapati narkotika satu paket kecil sekitar 0.29 gram, satu buah timbang digital, dua bungkus plastik bening, dan satu buah sendok plastik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pengungkapan kasus sabu kurang lebih 50 gram. Tersangka kurir jaringan narkoba dari rutan. Kita udah tangkap pelakunya," katanya.

Dikatakannya, modus peredaran narkoba tersebut diambil dari Makassar melalui udara dan dijemput oleh tukang ojek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved