Kriminal
Seorang Pria Sudah Bebas Bersyarat dari Penjara, Malah Kembali Ditangkap Polisi
Setelah keluar dari penjara denga bersyarat seorang pria kembali ditangkap polisi. Pria 41 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Mlati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah keluar dari penjara dengan bersyarat seorang pria kembali ditangkap polisi.
Pria 41 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Mlati.
Pria tersebut berinisial BA (41) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.
Pelaku ini tidak kapok dan tetap melakukan tindak pidana pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Made Wira saat dikonfirmasi Tribunjogja.com pada Kamis (11/7/2019) mengatakan, kejadian ini berlangsung pada 11 Juni 2019 kemarin di sebuah rumah warga yang beralamat di Jombor, Sinduadi, Mlati.
Baca: BMW Siap Tambah Spesifikasi Seri 7, Tawarkan Unit Andalannya Jadi Mobil Dinas Presiden Jokowi
Baca: SIMAK, Ini Daftar Rute, Nomor dan Jadwal Penerbangan yang Harganya Diskon Hingga 50 Persen
Baca: Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara, Ini Lima Poin Pertimbangan Hakim
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 12 Juli 2019, Scropio Bertindak Sesuka Hati dan Libra Ragu
Baca: Gorden Transparan, Adegan Mesum Terlihat, Warga Dua Rukun Tetangga Resah
"Korban tidur di ruang tamu, dan ketika bangun untuk ibadah salat subuh ia mendapati jendela ruang tamu sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata empat ponsel beserta uang Rp 4 juta miliknya yang disimpan di dalam kamar hilang," terangnya.
Setelah mendapat pelaporan dari korban, penyidik mulai bekerja dengan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
Hingga akhirnya petunjuk mengarah ke BA dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 12 Juli 2019, Libra Sedang Bermulut Manis dan Virgo Merasa Bimbang
Baca: Kalla Beton Buka Lowongan Kerja, Hari Ini Terakhir Kirim Berkas Lamaran, Ini Persyaratan Lengkapnya
Baca: Jadwal International Champions Cup 2019 (ICC 2019), Menanti Sajian Skuad Real Madrid, Juventus & MU
Baca: Kehidupan Ahok BTP Pasca Nikahi Puput Nastiti Devi Disebut Denny Darko, Jadi Gubernur Lagi?
Baca: Usai Sidang Ratna Langsung Peluk Atiqah Hasiholan, Matanya Memerah
Tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah pahat, kunci L, dan pisau belati.
Hasil pemeriksaan petugas, BA mengaku dirinya melakukan pemetaan terlebih dahulu, berputar-putar menunggu kesempatan aman dan mencari celah korban.
Ia cukup lihai dalam beraksi, terbukti korban tidak terbangun saat ia membobol jendela dan masuk ke dalam rumah.
"Pahat itu untuk merusak jendela, kunci L untuk membuka gembok. Terkait belati yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan akan digunakan pelaku saat korban memergoki aksinya dan memberikan perlawanan," bebernya.
Dari hasil pendalaman, BA ini adalah seorang residivis. Ini sudah kelima kalinya ia tertangkap.
"Sebelumnya ia ditahan di Lapas Wirogunan atas kasus serupa. Padahal dia sudah mendapatkan cuti bersyarat saat Lebaran kemarin," ungkapnya.
Baca: Pemerintah eSwatini Batalkan Kompetisi Kemampuan Para Dukun
Baca: Norman Kamaru Curhat di Youtube saat Keluar dari Kepolisian, Tak bisa Kemana-mana Hingga Dipecat
Baca: Heboh, Susu yang Disediakan untuk Bayi Diminum Pengasuh, Mengaku Hanya Meminum Sedikit
Baca: Junior Tamaka dan Lorensia Timpalan Terpilih Menjadi Nyong Nona Manado 2019
Baca: Rizieq Shihab Punya Niat Kembali ke Indonesia, Dahnil: 2 Kali Sudah Berada di Bandara Arab Saudi