Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaannya

Terakhir kali Nurdin Basirun menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Editor: Rhendi Umar
Tribun Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.

Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.

Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.

Terdapat 10 tanah maupun bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Karimun. Sedangkan harta bergerak yang dia miliki berupa alat transportasi senilai Rp 380 juta. 

Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi

Baca: Eks Petinju Dunia Mayweather Dipermalukan Pebasket Amerika, Tersungkur di Lapangan

Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa

Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013. Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta. 

Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883. LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang. 

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu malam. Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.

Suasana di depan ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (11/7/2019) pagi. Di ruangan ini Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dan kawan-kawan diperiksa KPK terkait OTT.
Suasana di depan ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (11/7/2019) pagi. Di ruangan ini Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dan kawan-kawan diperiksa KPK terkait OTT. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

5 Fakta Terkait Nurdin Basirun

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. 

Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya. 

Gubernur Kepri N Nurdin Basirun terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.

Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang  sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.

Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020

Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor

Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved