OTT KPK
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaannya
Terakhir kali Nurdin Basirun menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.
Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.
Terdapat 10 tanah maupun bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Karimun. Sedangkan harta bergerak yang dia miliki berupa alat transportasi senilai Rp 380 juta.
Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi
Baca: Eks Petinju Dunia Mayweather Dipermalukan Pebasket Amerika, Tersungkur di Lapangan
Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa
Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013. Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.
Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883. LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu malam. Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.

5 Fakta Terkait Nurdin Basirun
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya.
Gubernur Kepri N Nurdin Basirun terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.
Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020
Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor
Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen