Tiket Pesawat Diskon 50 Persen: Ini Hari dan Jam Beli Tiket Murah
Tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier) Lion Air dan Citilink turun sebanyak 50 persen dari tarif batas atas mulai Kamis
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier) Lion Air dan Citilink turun sebanyak 50 persen dari tarif batas atas mulai Kamis (11/7/2019). Diskon ini berlaku untuk jadwal keberangkatan penerbangan rute domestik pada hari-hari tertentu.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (8/7/2019), diputuskan tarif tiket pesawat Lion Air dan Citilink turun sebanyak 50 persen dari TBA. Diskon ini berlaku untuk 11.626 kursi untuk jadwal keberangkatan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Baca: Real Madrid, Pembeli yang Boros Sekaligus Penjual yang Handal
Citilink menyediakan 3.348 kursi untuk 62 penerbangan per hari. Lion Air menyediakan 8.278 kursi untuk 146 penerbangan per hari.
Untuk meringankan biaya operasional maskapai, para pemangku kepentingan penerbangan seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav hingga Pertamina, sepakat memberikan diskon untuk penerbangan-penerbangan di jadwal yang sama.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Dirjen Perhubungan Udara bersama Kementerian BUMN yang dikoordinasi oleh Kemenko Perekonomian juga mengawasi penyedia penerbangan murah. Rute dan jadwal penerbangan akan terus disesuaikan dan dievaluasi.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi upaya pemerintah bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan untuk menurunkan harga tiket penerbangan maskapai berbiaya murah. "Harga tiket turun ya kita apresiasi," kata Tulus melalui pesan singkat, Rabu (10/7).
Meski begitu, Tulus berharap pemerintah tidak terlalu jauh mengintervensi soal tarif tiket pesawat. Menurutnya regulator perlu menyerahkan bisnis perusahaan maskapai dan pemangku kepentingan industri penerbangan sesuai mekanisme pasar. Apalagi, lanjutnya, pihak maskapai saat ini tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangannya.
Baca: Dalami Aliran Dana Lintas Negara, KPK Akan Kembali Periksa Mantan Dirut Garuda Indonesia Emir Satar
"Sebaiknya pemerintah jangan terlalu dalam mengintervensi masalah tarif ini. Bisa-bisa maskapai makin bleeding (berdarah-darah)," ujarnya.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh para pelaku bisnis, termasuk bisnis pariwisata. Head of Property Management Intikeramik Alamasri I Gede Wahyu mengatakan dalam enam bulan terakhir, tingginya tarif tiket pesawat memukul industri MICE serta pariwisata di Indonesia.
"Beban biaya perjalanan porsinya tinggi sehingga mempengaruhi pilihan sarana lainnya, sehingga pilihan akomodasi, makanan, dan materi porsi spending-nya dikurangi untuk mengurangi biaya keseluruhan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7).
Wahyu mengatakan banyak tempat wisata baru yang lokasinya jauh dari kota besar mengalami penurunan pengunjung secara drastis. Sebaliknya, harga tiket ke luar negeri malah lebih murah.
Hal ini membuat para wisatawan lebih memilih bepergian ke luar negeri daripada menjelajah nusantara. Dengan penurunan tarif tiket pesawat domestik ini, Wahyu berharap industri perhotelan yang baru digeluti produsen keramik “Essenza” ini dapat ikut tumbuh.
Baca: Launching Pelatihan Perdana Paskibraka 2019, Micler Lakat: Manfaatkan Momentum Berharga
"Dengan turunnya tarif pesawat akan sangat membantu pertumbuhan industri MICE dan pariwisata," kata Wahyu. “Porsi biaya tiket pesawat yang turun dapat beralih ke pilihan akomodasi yang lebih baik," lanjut dia.
Industri Pariwisata Optimistis Akan Menggeliat
Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) disambut baik pelaku bisnis Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE) dan Pariwisata. Penurunan tarif tersebut akan berlaku pada Kamis (11/9/2019).