Tanyakan Komitmen Presiden: Ini yang Dilakukan Baiq Nuril
Perjuangan Baiq Nuril untuk mencari keadilan berlanjut. Sesuai rencana, Senin (8/7), mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perjuangan Baiq Nuril untuk mencari keadilan berlanjut. Sesuai rencana, Senin (8/7), mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram yang menjadi korban pelecehan seksual itu, berangkat menuju Jakarta untuk mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo.
Baiq Nuril tiba di Bandara Internasional Lombok, Praya, sekitar pukul 11.30 WITA. Selain bersama keluarga, ia juga didampingi Penasihat Hukum Joko Jumadi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Nyanyu Ernawati.
Baca: Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta: Si Gondrong Gunakan Glock 42
Sebelum masuk ke area pelaporan, Nuril terlebih dahulu berpamitan kepada keluarga yang terdiri dari orang tua, suami, dan anak-anaknya. Terlihat Nuril mencium tangan dan pipi Isnaini, suaminya, kemudian mencium anak-anaknya.
Siang itu, Nuril yang berangkat mengenakan hijab warna oranye, batik, dan celana hitam terlihat segar. Dia didampingi kuasa hukumnya Joko Jumadi (paling kiri) dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Nyanyu Ernawati
“Hari ini, kami akan berangkat ke Jakarta sekitar pukul 12.50 WITA. Lalu jam 16.00 WIB akan bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kantor beliau,” kata Joko.
Joko menambahkan, dalam pertemuan dengan Yasonna, mereka akan membicarakan secara teknis seperti apa arahan pemerintah terkait komitmen yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu di Manado, yakni terkait pengajuan amnesti.
Baca: Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca: Ini Kata Pengacara soal Sidang Ditunda
Presiden saat itu mempersilakan Nuril mengajukan amnesti (peniadaan hukuman) kepadanya. “Nanti kalau masuk ke saya, jadi kewenangan saya,” kata Presiden, Jumat (5/7) lalu. Joko berharap, dengan pengajuan amnesti, kasus yang menimpa Nuril akan menjadi kewenangan Presiden.
“Nanti Presiden yang mencarikan apa instrumen yang bisa dipakai. Tetapi dari kami sendiri selaku penasihat hukum, memiliki keyakinan bahwa yang paling pas adalah amnesti,” kata dia.
Menurut Joko, selain mereka bertiga, sudah ada anggota tim lain yang menunggu di Jakarta. Termasuk aktivis perempuan yang juga anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Menurut Joko, mereka bersama Rieke akan bersama-sama menemui Yasonna di kantornya. Baiq Nuril menyatakan siap melanjutkan perjuangan di Jakarta. “Saya siap lahir batin. Saya berharap, mudah-mudahan beliau (Presiden Joko Widodo) berkenan bertemu saya,” tuturnya. Menurut Nuril, selain mengajukan permohonan amnesti, jika berkesempatan bertemu Joko Widodo, ia akan menyampaikan keluh kesahnya.
“Pertama, mudah-mudahan permohonan amnesti saya dikabulkan. Kedua, saya ingin menyampaikan keluh kesah atas proses panjang yang saya lalui hingga saat ini. Laiknya isi hati seorang anak kepada bapaknya,” kata Nuril.
Bertemu Menkumham
Baiq Nuril bersama anggota DPR RI Komisi VI Bidang Industri, Investasi, Persaingan Usaha, Rieke Diah Pitaloka, sambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu Menkumham Yasonna Laoly. Tiba di lokasi sekitar pukul 16.02 WIB, Baiq Nuril turut membawa pengacaranya Joko Jumadi dan Widodo untuk temui Yasonna.
Rieke mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk berkonsultasi dengan Menkumham Yasonna terkait opsi pengajuan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo. "Terima kasih temen media kami sedang akan berkonsulitasi dengan menteri hukum dan ham, mendampingi ibu baiq. Sudah ditunggu (Menkumham)," kata Rieke.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap Presiden Joko Widodo dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Baiq Nuril tersebut. "Mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk bu Nuril dan Insya Allah Pak Jokowi beri perhatian khusus," ujarnya.
Baca: Rupiah Lemah Efek Sikap The Fed
Sementara Baiq Nuril hanya mengucap sepatah kata sebelum bergegas naik menemui Yasonna. "Terima kasih atas dukungannya," ucap Baiq Nuril. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut antara pilihan grasi dan amnesti dalam kasus Baiq Nuril, yang paling dimungkinkan mampu menuntaskannya adalah pengajuan amnesti.