Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Ahli Akuntansi Unsrat Nilai Pernyataan Jems Tuuk Tidak Tepat Mengenai Opini Disclaimer Bolmong

Statemen keras legislator DPRD Sulut Jems Tuuk tentang opini discaimer Pemkab Bolmong mendapat sorotan Dhullo Afandi Baksh

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
istimewa
Kantor Bupati Bolmong 

Ahli Akuntansi Unsrat Nilai Pernyataan Jems Tuuk Tidak Tepat Mengenai Opini Disclaimer Bolmong

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Statemen keras legislator DPRD Sulut Jems Tuuk tentang opini discaimer Pemkab Bolmong mendapat sorotan Dhullo Afandi Baksh.

Dosen jurusan akuntansi FEB Unsrat ini menilai pernyataan Jems tidak tepat dan terkesan tendensius.

Sebut dia, ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah terbagi dalam tiga bagian, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan terakhir pemeriksaan dan pertanggungjawaban.

"Nah opini akuntan yang diterbitkan oleh BPK yang biasa disebut sebagai hasil dari General Audit, hanya berhubungan dengan audit atas pelaksanaan anggaran di mana hal ini tergambar pada LKPD," kata dia.

Berdasarkan itu, ia menilai komentar Tuuk yang menyamakan opini disclaimer dengan “ketidak mampuan kabupaten Bolmong dalam mengelola keuangan” tidaklah terlalu tepat.

Baca: INI LINK Pengumuman SBMPTN 2019 - Cek Kelulusanmu di UI, IPB, Undip, ITB, UGM dan Unsrat

Baca: INI 2 LINK Live Streaming Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2019! Silakan Nonton

Baca: Siapa Bakal Dampingi Michaela Elsiana Paruntu di Pilkada Minsel 2020?

"Karena ruang lingkup audit tidak mencakup kegiatan perencanaan dan penganggaran, dimana hal ini merupakan kunci dari pengelolaan keuangan, di samping pelaksanaan yang memadai," kata dia.

Memang kata dia, LKPD yang disajikan secara wajar secara tidak langsung dapat dijadikan landasan untuk dapat mengukur kinerja keuangan daerah.

Akan tetapi di dalam mengukur kinerja keuangan suatu daerah, tidak semata-mata hanya didasarkan pada LKPD.

"Masih banyak indikator lainnya yang dapat digunakan tanpa berdasarkan pada LKPD," kata dia.

Ia mencontohkan Bolmong selang kurun waktu 2017-2018 berdasarkan data BPS, memiliki angka pertumbuhan IPM tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Sulut yakni 1,26 persen.

Sedangkan pertumbuhan di tingkat Sulut hanya berkisar pada angka 0,75 persen.

Baca: BREAKING NEWS - Gempa Kembali Guncang Kota Ternate Pagi Ini, BMKG Sebut Sudah 49 Kali Gempa Susulan

Baca: BMKG Punya Fasilitas Mumpuni Deteksi Gempa danTsunami, Berikut Rinciannya

Baca: Inilah Jalur Evakuasi di Manado Jika Terjadi Tsunami

"Berdasarkan salah satu ukuran makro tersebut, dapat dikatakan bahwa “pengelolaan keuangan” kabupaten Bolmong selang tahun 2017-2018 “terbaik di Sulut”dikarenanakan pertumbuhan IPM yang cukup baik, dimana secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa ketepatan perencanaan dan pengganggaran di Kabupaten Bolmong sudah cukup baik, demikian pula pelaksanaannya, jika ditinjau dari sisi IPM," kata dia.

Pernyataan Bupati Bolmong, penyebab disclaimernya Opini BPK, karena jumlah yang cukup material dalam aset yang tidak dapat diyakini oleh auditor dalam rangka menguji pemilikan dan penguasaan aset.

Ia pun mengomentari penyataan Bupati Bolmong Yadti Supredjo mengenai aset sebagai penyebab Bolmong meraih Dislaimer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved