News
Kisah Dua Pemuda Baru Keluar Pintu Penjara Langsung Ditangkap Polisi
Tim Lipan Polsek Malalayang sudah menanti kebebasan mereka di depan rutan.Keduanya tersangkut kasus pembunuhan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIUNMANADOC.O.ID, MANADO - JP alias Ogi (23) dan AP alias Ryan (18) baru saja bebas dari tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Malendeng, Minggu (7/7/2019).
Namun, belum lama menghirup udara bebas, dua warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Manado, tersebut kembali ditangkap.
Keduanya tersangkut kasus pembunuhan pada 2018 lalu di Malalayang.
Baca: TERNYATA HOAKS! Audrey Yu Tak Pernah Kerja di NASA, Iapun Tak Pernah Bertemu Jokowi
Baca: Siapa Bakal Dampingi Michaela Elsiana Paruntu di Pilkada Minsel 2020?
Baca: Suami Curi Anak, Serahkan ke Majikan, Istri Tuntut Keadilan
Tim Lipan Polsek Malalayang sudah menanti kebebasan mereka di depan rutan.
Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan 2018 lalu.
Ogi dan Ryan disangka melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Jecky Payouw (21), warga Kelurahan Wanea, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
"Peristiwa pembunuhan itu terjadi di lorong H&F, Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, tepatnya di Rumah Kos AB Nomor 23, Sabtu 21 April 2018 lalu. Kedua tersangka menikam korban sampai korban meninggal dunia," jelas Pasaribu.
Kata dia, saat itu kedua tersangka langsung ditangkap. Namun, karena mereka juga sebelumnya terlibat kasus pengeroyokan di Polsek Wanea, sehingga yang diproses terlebih dahulu kasus mereka di Polsek Wanea.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa hari ini (Minggu) mereka bebas dari Rutan Malendeng, sehingga kami sudah menjaga mereka di depan rutan. Saat mereka bebas, kami langsung melakukan penangkapan untuk proses kasus pembunuhan yang sudah mereka lakukan," tegas Pasaribu.
Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka.
"Sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban bersama temannya, Benfica Kaunang, sedang di dalam kamar indekos.
Beberapa saat kemudian, datang kedua tersangka yang langsung menggedor-gedor pintu kamar.
Saat dibukakan pintu, tersangka menanyakan kepada korban kalau sedang bermasalah dengan temannya yang bernama Mattheo.
Sayangnya, belum sempat dijawab, tersangka sudah mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang dan menusuk ke arah korban.