Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Razia Pakaian Ketat

12 wanita Tak Berpakaian Sesuai Aturan Terjaring Razia, Petugas Terima Laporan Banyak Pakaian Ketat

Anda perempuan yang akan bepergian. Jangan lupa untuk berpakaian atau berbusana yang baik. Ada petugas yang melakukan razia busana.

SERAMBINEWS.COM
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa menyetop remaja putri karena tidak mengenakan jilbab, Kamis (4/7/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda perempuan yang akan bepergian. Jangan lupa untuk berpakaian atau berbusana yang baik.

Ada petugas yang melakukan razia busana.

Petugas Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hibah (WH) Kota Langsa, mengamankan 12 wanita yang tidak berbusana muslimah di Pasar Langsa, Aceh, Kamis (4/7/2019).

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H Ibrahim Latif mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan ibu rumah tangga (IRT), remaja putri, hingga kaum lelaki agar memakai pakaian sesuai ketentuan syariat Islam.

"Kita terima laporan bahwa selama ini mulai ramai lagi IRT dan remaja putri menggunakan pakaian ketat dan tak berjilbab, lelaki memakai celana pendek saat berada di pasar, sehingga kita lakukan razia penertiban," ujarnya.

Baca: Ada KTP Prabowo-Sandi, Disebut Sebagai Kenang-Kenangan Pendukung, Ini Faktanya

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 6 Juli 2019: Aquarius Percaya Diri, Pisces Kerja Keras

Baca: Pertimbangkan Faktor Usia, Unggulan Empat Indonesia Open 2019 Ahsan/Hendra Tergetkan ke Semifinal

Hasil razia, petugas Dinas Syariat Islam dan WH menjaring sebanyak 12 orang ibu-ibu dan remaja.

Sebagian mereka ada yang tak berjilbab dan paling banyak memakai pakaian ketat.

"Sebagian ibu-ibu rumah tangga yang tidak terima dirazia merepet hingga mencaci-maki petugas. Tapi petugas tak menghiraukannya, dan mereka yang melanggar tetap ditindak dan dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam," sebutnya.

Baca: Jenazah Thoriq, Remaja Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan, Ini Kronologinya

Baca: Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola - Akhir Pekan Penuh Dengan Laga Final

Baca: Cinta Laura Nyatakan Istirahat Dari Media Sosial, Ini Alasannya

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur yang biasa disapa Wak Him itu menjelaskan, di kantor Dinas Syariat Islam mereka mendapatkan pembinaan.

Sebelum diperbolehkan pulang, ke 12 IRT dan remaja putri itu wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka berjanji ketika keluar rumah atau berbelanja di pasar wajib memakai jilbab, berpakaian Islami atau pakaian yang menutup aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak ketat, dan tidak transparan," rincinya.

Baca: Motor Tiba-Tiba Mati, Ini Lima Komponen Penyebabnya

Baca: Siswa SMP Tikam Kepala Dusun, Berawal dari Hal Ini hingga Merasa Keluarga Terancam

Baca: Seekor Ayam Jago Dilaporkan ke Pengadilan, Ternyata Karena Hal Ini!

Disebutkan, bagi seorang perempuan ketika membuka aurat dan tak memakai jilbab, serta dilihat rambutnya oleh laki-laki yang bukan muhrimnya maka akan berdosa besar.

"Selain dirinya masuk neraka, juga menyeret tiga orang laki-laki lainnya yaitu suaminya, anak atau saudara laki lakinya dan ayahnya," kata Ibrahim Latif.

Belasan Remaja Putra dan Putri di Bireuen Terjaring Razia Pakaian Ketat Sejumlah remaja terjaring razia pakaian ketat yang digelar Satpol PP dan WH Bireuen, di jalan depan Kantor Bupati Bireuen, kawasan Cot Gapu, Kota Juang, Senin (1/7/2019) sore.
Belasan Remaja Putra dan Putri di Bireuen Terjaring Razia Pakaian Ketat Sejumlah remaja terjaring razia pakaian ketat yang digelar Satpol PP dan WH Bireuen, di jalan depan Kantor Bupati Bireuen, kawasan Cot Gapu, Kota Juang, Senin (1/7/2019) sore. (SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN)

Belasan anak remaja diamankan

Belasan remaja putri dan putra di Bireuen, terjaring dalam razia pakaian ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved