Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca Sidang Sengketa Pilpres

Usai Pembacaan Putusan Sidang MK, Jokowi dan Prabowo Ucapkan Terima Kasih, Ini Pidato Lengkap Mereka

Dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo menyampaikan pidato politiknya setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Kolase TribunWow.com
Prabowo dan Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dalam pidato mereka.

Hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo.

Lebih dulu berpidato yakni Prabowo.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukungnya.

Para pendukung berkumpul di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (27/6/2018) malam.

Dia didampingi cawapresnya Sandiaga Uno serta beberapa elite politisi pendukung koalisi.

Baca: Ini Pidato Lengkap Prabowo Usai MK Membacakan Putusan Menolak Seluruh Permohonan

Baca: Prabowo Pesan Kepada Pendukungnya Agar Tetap Berjuang, Ini Yang Akan Dilakukannya

Baca: Pasca Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Sistem IT KPU Akan Dilaporkan ke Peradilan Internasional,

Baca: Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan 02 dan Sikap Ksatria Prabowo

Tak berapa lama berselang, Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Nah, berikut transkrip lengkap pidato Prabowo dan Jokowi.

Pidato Jokowi

Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.

Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.

Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.

Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved