TOPIK
Pasca Sidang Sengketa Pilpres
-
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan hasil Pemilu diajukan kubu 02 Prabowo-Sandiaga.
-
Keputusan MK mengenai perselisihan pilpres juga mendapatkan tanggapan dari Gerindra Tomohon.
Keputusan itu harus dihormati.
-
Putusan itu langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berembuk bersama pada pukul 22.00, dan rampung pada pukul 22.55 WIB.
-
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo
-
Dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo menyampaikan pidato politiknya setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
-
Usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap jalur konstitusi yang ada yaitu UUD RI 1945
-
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar dalam memperjuangkan cita-cita y