Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Jelang Putusan Sidang MK, TKN Ancam Laporkan Saksi Palsu dari BPN, Ini Penjelasannya

Akhir cerita dari pertarungan Pilpres 2019 diharapkan akan ikut selesai di ruang persidangan MK.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi ( MK), akan diumumkan pada (27/6/2019). 

Akhir cerita dari pertarungan Pilpres 2019 diharapkan akan ikut selesai di ruang persidangan MK.

Namun direktur Tim Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan berencana melaporkan salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum 02, karena diduga memberikan kesaksian palsu.

Ade menyebut, laporan akan dibuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan sengketa hasil Pilpres pada 27 Juni.

“Ada beberapa komponen atau elemen relawan kami yang sudah menghubungi saya dan mau melaporkan tentang hal ini,” kata Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Ade menguraikan, kesaksian dapat dilaporkan oleh siapa saja karena termasuk delik umum dan bukan delik aduan.

Artinya, lanjut Ade, siapa saja yang merasa dirugikan atas persoalan ini bisa melaporkan.

Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban

Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri

Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia

Saat ini tim hukum Jokowi–Ma’ruf akan berkonsentrasi kepada putusan MK.

Lalu, akan segera mempertimbangkan kembali apakah wacana ini menguat.

“Jika keterangan palsu menjadi wacana yang kuat, kami akan memikirkannya untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Ade.

Tim Prabowo yakin menang

Sementara itu, Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan, partainya hingga saat ini tidak memikirkan ajakan kubu Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk masuk ke pemerintahan.

Andre mengatakan, pihaknya masih optimis Prabowo-Sandiaga akan menang dalam sidang di Mahkamah Konstitusi dan justru akan mengajak kubu Jokowi untuk bergabung.

“Wajar jika Partai Gerindra menjadi prioritas diajak karena kami partai pemenang kedua dan jumlah kursi kami signifikan, Gerindra juga solid. Tapi kami belum memikirkan soal itu, di pikiran kami masih Pak Prabowo akan menang dan kami yang akan mengajak mereka,” kata Andre di media Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sidang putusan sengketa pilpres di MK akan digelar pada Kamis (27/6/2019) lusa. Andre menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved