Berita Viral
VIRAL, Postingan Facebook PNS Tangerang yang Hina Pembantu di Facebook, Ini Fakta Sebenarnya
Media sosial dihebohkan dengan postingan viral dari seorang Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan postingan viral dari seorang Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani yang unggahannya di media sosial Facebook tetap berdinas seperti biasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Hal itu menyusul ribuan hujatan dan ujaran kebencian kepada Amelia yang tertulis di kolom komentar Facebooknya, hingga secara tidak langsung menyerang psikisnya.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan Amelia tetap berdinas di Puspemkot Tangerang tanpa diberikan perlakuan khusus.
"Bu Amel seperti biasa jam 07.15 WIB datang, 07.30 WIB apel, jam 12.00 WIB makan, istirahat, dan salat, jam 16.00 WIB pulang," tutur Dadi di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6/2019).
Bahkan, ribuan komentar netizen yang menyayat hati itu pun sampai-sampai membuat Amelia tidak nafsu makan hingga turun berat badan.
"Liat saja dulu bu Amel gendutan sekarang langsingan. Turun dua ons ya bu," ujar Dadi sambil tertawa.
Kini kasus yang sedang viral di media sosial itu sedang dalam penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota karena dianggap masuk dalam kasus pencemaran nama baik.
Pasalnya, Amelia ditemani beberapa staf dan pejabat Puspemkot Tangerang pada Selasa (18/6/2019) sore hari menyambangi SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan.
"Kita kawal terus, berikan bimbingan kepada ibu Amel ini sampai ke kepolisian. Pokoknya kita kawal terus sampai tuntas," kata Dadi.
Baca: Live Streaming KVision TV Argentina vs Paraguay Copa America 2019
Baca: Marco Giampaolo Gantikan Gattuso Sebagai Pelatih Ac Milan
Sementara pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik di media sosial atas nama Amelia Fitriani pada Selasa (18/6/2019) sore hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.
"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).
Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung kepada pembantu.
Sontak, postingan itu pun langsung viral dan menuai hanyak hujatan kepada Amelia hingga tembus ribuan komentar dalam sekejap.
"Intinya, dia melaporkan kalau selama ini akun Facebooknya sudah enggak aktif. Tapi enggak tahu kenapa ada yang menulis kalau dia menghina pembantu. Kasusnya seperti istrinya Andre Taulani yang akunnya dipakai orang lain," jelas Rachim.
Baca: Bantu Korban Gempa Palu, Caritas PSE Manado Bersama Jaringan Karitas Dunia Bangun Huntara dan Rumbuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/postingan-facebook-asn-tangerang.jpg)