Berita Pemerkosaan
Mahasiswi Ini Disetubuhi Paksa Ayah Kandung, Berawal Nilai Kuliah Rendah hingga Trauma ke Kampus
tersangka bukan menasehati atau memarahinya soal hasil nilai ujian tersebut, ayahanya malah memaksanya untuk berhubungan intim.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya.
Gadis berinisial K ini mengungkapkan semua kepedihan yang dialaminya.
Mahasiswi semester akhir ini menceritakan perisitiwa ini berawal dari sang ayah mengetahui nilai kuliahnya rendah.
Sang Ayah mengetahui perolehan nilai dari teman korban.
Korban yang berada di kampus ditelepon ayahnya dan disuruh datang ke sebuah rumah tempat ayahnya bekerja.
"Teman saya yang melapor kepada ayah bahwa nilai saya rendah. Saya dihubungi untuk pergi ke perumahan. Saya sudah alasan bahwa sementara tunggu dosen. Ayah sampaikan nanti dia yang akan mengantar usai bertemu dengannya," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, pada Selasa (11/06/2019).
Setibanya di rumah tersebut, tersangka bukan menasehati atau memarahinya soal hasil nilai ujian tersebut. Ayahnya malah memaksanya untuk berhubungan intim.
Korban menolak keinginan bejat sang ayah, tersangka tetap memaksa untuk melayaninya.
"Saya sampaikan kepada ayah bahwa sementara datang bulan, namun dia tetap memaksa, hingga kejadian tersebut terjadi," ujar korban.
Mata K tampak mulai berlinang air mata saat berusaha menceritakan peristiwa kelam tersebut.
Korban mengungkapkan ayahnya menyetubuhinya kurang lebih 10 Menit dalam sebuah rumah di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado.
Baca: Rocky Gerung Bilang Rusuh 22 Mei Bukan Makar, Ini Alasannya. Jika Jokowi Menang di MK Ini Sikapnya
Baca: Ternyata Mantan Kapolda Metro Jaya Terlibat Makar, Jenderal Ini Sudah Tersangka
Baca: Jokowi Undang Purnawirawan ke Istana Setelah Kivlan Zein & Soenarko Diduga Makar
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Maia Ungkap Penyesalan Ceraikan Dhani Usai El Rumi Temukan Ini, Bahkan IG Dhani Upload Video Maia
Baca: Soeharto Ramalkan Nasib Indonesia pada Abad ke-21, Sosok Ini Benarkan Ramalan Sang Petahana 32 Tahun
Korban memperlihatkan surat laporan ke Polda Sulut atas peristiwa yang dialaminya tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado, laporan korban kepada dituangkan dalam laporan polisi LP/372//V/2019/SULUT/SPKT tanggal 14 Mei 2019
Pernah dilakukan sebelumnya
Kejadian pemerkosaan ini ternyata bukan yang pertama. Namun sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2011.