Berita Kriminal
Dua Tim Polisi Tangkap Satu Tersangka Penikaman
Polisi menangkap seorang pria terkait penikaman. Pria tersebut berinisial MT alias Mic (21).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria terkait penikaman.
Pria tersebut berinisial MT alias Mic (21).
Mic merupakan Warga Kelurahan Teling Bawa, Kecamatan Wenang.
Mic ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas Satu dan Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Dia terduga tersangka melakukan penikaman terhadap korban Haryanto Supu (19).
Haryanto adalah Warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Tulis Kisah Selingkuh Sebelum Mati Bareng: Ini Cerita Suami Habisi Istri
Baca: Gelar Konser di Macau, Jennie Blackpink Terpaksa Tinggalkan Panggung Tanpa Pamitan
Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh, kepada tribunmanado.co.id, Senin (10/6/2019) membenarkan hal tersebut.
"Terduga tersangka ditangkap di Teling Atas di depan salah satu supermarket, Minggu (9/6/2019) sore," ujarnya.
Lanjut Iptu Tommi, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang masuk.
Korban Haryanto Supu ditikam beberapa kali saat sedang pesta miras di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kota Manado, Sulut, Minggu (9/6/2019) dini hari.
"Tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka, dan akhirnya unit lapangan berhasil menangkap tersangka," ujar Iptu Tommi.
Adapun kronologinya, korban dan tersangka sedang pesta miras bersama.
"Karena sudah mabuk, tersangka menikam korban beberapa kali. Dan saat ini korban masih di rawat di rumah sakit. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polresta Manado untuk proses lanjut," ujar Iptu Tommi. (Juf)