Informasi Kesehatan
PENTING: Berikut Hal Yang Harus Ibu Hamil Ketahui Saat Melaksanakan Perjalanan Mudik Lebaran
ibu hamil yang diperbolehkan melangsungkan perjalanan jauh ketika memasuki trimester yang kedua. harus memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu
TRIBUNMANADO.CO.ID - IdulFitri tinggal menghitung hari, Suasana Mudik sudah mulai terasa.
Mudik menjadi momen yang dilakukan dalam rangka Hari Raya Idul fitri.
Tak jarang, masyarakat muslim di Indonesia melakukan perjalanan jauh agar sampai di kampung halaman di kala mudik.
Oleh karena itu, kendaraan menjadi hal yang harus dipertimbangkan.
Terlebih lagi bagi para ibu hamil
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan RSIA Kendangsari Merr, Dr dr Ernawati Darmawan SpOG (K) mengemukakan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan melangsungkan perjalanan jauh ketika memasuki trimester yang kedua.
Itu pun harus memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu.
"Kalau ingin mudik, pastikan mendapatkan kendaraan yang nyaman bagi ibu hamil.
Jika memiliki mobil pribadi, lebih baik memakainya. Namun kan tidak semua ibu hamil memiliki mobil sendiri," tutur Ernawati.
Baca: Hari Libur, KPK Minta PNS dan Penyelenggara Negara Tetap Laporkan Gratifikasi Terkait Lebaran
Jika belum memiliki kendaraan pribadi, lanjutnya, kendaraan umum bisa dijadikan alternatif.
Namun, harus dipersiapkan jauh-jauh hari agar ibu hamil tetap merasa nyaman.
"Misalnya, kalau bisa kendaraannya dipesan jauh-jauh hari, jangan sampai berdiri, harus dapat tempat duduk.
Ibu hamil buat berjalan aja susah menjaga keseimbangan, apalagi disuruh berdiri di kendaraan," tutur Ernawati
Oleh karena itu, memilih mode transportasi yang aman harus diperhatikan.
Kalau mau menggunakan kereta, misalnya, harus beli tiket jauh-jauh hari sebelumnya.