Pilpres 2019
Tiba di Gedung MK, Tim Hukum BPN Disambut Takbir Para pendukung
Jumat (24/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNMANADO.CO,ID - Jumat (24/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang hadir diantaranya Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.
Mereka berjalan kaki bersama beberapa orang lainnya dan masuk ke Gedung MK melalui pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Kehadiran mereka pun langsung disambut takbir para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN itu.
Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.
Saat dimintai komentarnya awak media, Hashim dan tim hukum BPN berjanji akan memberikan komentar setelah mendaftarkan gugatan tersebut.
"Nanti ya, nanti kita masuk dulu ini," kata Hashim singkat, Jumat (24/5/2019).
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: PNS Senang THR dan Gaji Ke-13 Cair: Begini Besarannya
Baca: Berpesiar Cara Terbaik Melepaskan Diri dari Stres, Ini Lima Manfaat Traveling
Tak ada nama Otto dan Irman
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Berkas gugatan diserahkan tim hukum tanpa didampingi Prabowo-Sandi.
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penaggungjawab,kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Adapun jumlah tim hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden 2019 sebanyak 8 orang.
Tiga diantaranya yakni mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.
"Sisanya nanti akan dikenalkan oleh tim hukum," katanya.