Ekonomi dan Bisnis
Hati-hati Penipuan Berkedok Fintech, Modusnya Pakai Uang Administrasi di Depan
OJK Sulutgomalut tak henti mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima tawaran investasi dari pihak manapun.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - OJK Sulutgomalut tak henti mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima tawaran investasi dari pihak manapun.
Baru-baru ini, OJK Sulutgomalut menerima aduan masyarakat, ada entitas yang mengaku sebagai fintech menawarkan bisa memberi pinjaman dana hingga Rp 500 juta dengan syarat KTP dan KK.
"Apa yang mencurigakan ialah, pemberi penawaran meminta biaya admin terlebih dahulu. Kalau fintech tidak seperti itu," kata Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo melalui Humas Mouren Monigir, Sabtu (25/05/2019).
Katanya, perusahaan fintech terdaftar di OJK tidak diperkenankan memberi penawaran dengan embel-embel uang muka atau biaya administrasi.
"Tidak ada konsumen peminjam harus beri uang terlebih dahulu. Tidak ada transaksi langsung seperti itu. Jika ada itu agaknya penipuan," ujarnya.
Karena itu, masyarakat lebih waspada. Ketika menerima tawaran bisa mengecek status fintech apakah terdaftar di OJK atau tidak.
Caranya bisa mengecek via situs www.ojk.go.id atau datang langsung ke kantor OJK Sulutgomalut di Jalan Diponegoro, Kel. Mahakeret Timur Manado.
Sejauh ini baru ada 113 penyelenggara fintech terdaftar di OJK. Dari jumlah itu, baru lima yang mengantongi izin fintech.
"Satgas Waspad Investasi terus melakukan penelitian dan penertiban. Hingga awal 2019 sudah ada 600 sekian perusahaan fintech ilegal yang ditutup dan diblokir layanannya," kata Mouren.
OJK Sulutgomalut: Hati-hati dan Teliti Sebelum Terima Tawaran Fintech
Sebelumnya juga OJK Sulutgomalut kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima tawaran pinjaman kredit dari perusahaan financial technology (fintech) lending.
Pasalnya, akhir-akhir ini mulai ada aduan dari masyarakat di Sulut yang merasa dirugikan setelah mendapat pinjaman dari fintech.
"Baru-baru ini ada lima orang yang datang langsung, mengadu sekaligus konsultasi," kata Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo melalui Humas, Mouren Monigir kepada Tribun Manado, Jumat (24/05/2019).
"Mereka tanyakan bagaimana, memang belum membayar dan merasa dicemarkan nama baiknya," katanya.