Pilpres 2019
BPN Tak Menjamin Sidang di MK Nanti Bebas Dari Aksi Unjuk Rasa
pusat perhatian berpindah dari gedung KPU dan Bawaslu RI, ke gedung MK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan yang diserahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat pusat perhatian berpindah dari gedung KPU dan Bawaslu RI, ke gedung MK.
Memang Tim BPN telah menyatakan tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, BPN juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.
Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.
"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.
Baca: Perawan Dua Gadis 15 Tahun Dijual Setara dengan Harga 2 Unit Mobil Sigra Plus Honda CB150R ExMotion
Baca: Inilah 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Baca: Viral Video Perkelahian Pelajar, DPRD Sulut Pantau Medsos, Panggil Kadis Pendidikan Senin Ini
Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.
Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.
Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.
"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," kata dia.
Kendati demikian, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib.
"Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Baca: Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Massa Aksi 22 Mei Tidak Terlihat Lagi
Baca: Akui Sakit Hati Kepada Kepolisian, Pria Ini Bantu Suplai Batu Untuk Perusuh
Baca: Inilah Tim Hukum BPN, TKN, dan KPU Untuk Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2019
Personel keamanan
Sebanyak 1.100 personil pengamanan diterjunkan mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pengamanan dari unsur TNI dan Polri. Menurut dia, petugas keamanan sudah siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.