Pilpres 2019
BPN Tak Menjamin Sidang di MK Nanti Bebas Dari Aksi Unjuk Rasa
pusat perhatian berpindah dari gedung KPU dan Bawaslu RI, ke gedung MK.
Dia meminta, kepada Ketua MK, Anwar Usman mendengar keluhan tersebut.
Sedangkan, kepada aparat kepolisian, dia menginginkan agar tidak paranoid terhadap orang yang ingin mencari keadilan.
"Ini gedung untuk kedaulatan rakyat yang direbut dan dicurangi," kata dia.
Selain itu, pihaknya mengeluhkan pengeras suara yang tersedia di Gedung MK.
Pengeras suara itu berada dalam keadaan tidak bagus, karena kerap kali mengeluarkan suara "kresek, kresek".
Namun, dia masih memandang positif maksud dari pihak MK melayani pengajuan permohonan sengketa PHPU 2019.
"Kami percaya MK tidak punya maksud apapun," ujarnya.
Serahkan 51 Bukti
Sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.
Namun, dia memberikan sedikit gambaran.
"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
BW juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata BW.
Prabowo Enjoy
Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pembahasan materi gugatan Pemilu Presiden 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) siang.
Sejumlah tim BPN dan kuasa hukum hadir dalam pembahasan tersebut.
Mereka diantaranya Capres-Cawapres Prabowo-Sandi, Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri, Advokat Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah.
"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.
Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar.
Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.
"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.
Hanya saja, Prabowo tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK.
Prabowo memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.
Dalam mendaftarkan gugatan, rombongan BPN dipimpin adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dan manajerial proses gugatan ke MK.
Hashim ditemani sejumlah tim hukum satu di antaranya Bambang Widjojanto (BW).
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penanggungjawab, kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat, (24/5/2019).
Sebelumnya usai rapat di Kertanegara, tim hukum sendiri memfinalisasi materi dan berkas gugatan di kawasan Thamrin, tepatnya di Midplaza yang merupakan kantor Hashim.
Usai berbuka puasa mereka menyusun hal-hal teknis seputar syarat, materi, serta berkas gugatan.
Hanya saja Andre enggan menjawab, materi apa saja yang menjadi tuntutan pokok kubu Prabowo-Sandi ke MK.
"Jam 10 dan tiba, berangkat kemungkinan dari Midplaza. Untuk teknisnya biar nanti tim hukum yang menjelaskan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bawaslu, Giliran Gedung MK Diperkirakan Akan Didemo Pendukung Prabowo-Sandi, Ini Imbauan BPN