Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Berikut 3 Senjata Api yang Dipakai Demonstran saat Aksi 22 Mei, 1 Laras dari Purn Danjen Kopassus

Tiga senjata sitaan itu berasal dari penangkapan enam orang, diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS TV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api sitaan saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga senjata api sitaan yang akan dipakai dalam aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (22/5/2019), ditunjukkan kepada publik.

Tiga senjata sitaan itu berasal dari penangkapan enam orang.

Senjata-senjata tersebut ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu siang.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan pejabat TNI-Polri lain.

Tito mengatakan, pada 19 Mei 2019, pihaknya menemukan senjata laras panjang M4.

Ia tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap terkait senjata itu.

Senpi tersebut dilengkapi peredam.

Tito juga menunjukkan alat peredam suara tersebut. Tito menjelaskan, senpi M4 itu bisa dipasang teleskop untuk penembak runduk atau sniper.

Kemudian pada 21 Mei kemarin, pihaknya menangkap tiga orang.

Dua senjata api laras pendek disita masing-masing jenis revolver dan glock serta sekitar 50 butir peluru.

Menurut Tito, pengakuan para tersangka, tiga senpi tersebut akan digunakan saat demo hari ini.

"Kita memang sudah dapat info akan ada rencana pada aksi 22 Mei akan melakukan penembakan.

Termasuk penembakan terhadap massa kemudian diciptakan martir sehingga timbul kemarahan publik," kata Tito.

Tito menambahkan, informasi yang didapat, masih ada senpi yang beredar.

Pengunjuk Rasa Aksi 22 Mei Tetap Tak Bubar Saat Waktu Sahur Meski TNI Coba Negosiasi
Pengunjuk Rasa Aksi 22 Mei Tetap Tak Bubar Saat Waktu Sahur Meski TNI Coba Negosiasi (Warta Kota/Feri Setiawan)

Baca: Aksi 22 Mei, Nama Cindy Permadi Jadi Viral, Netizen Buatkan Lagu, Ini Lirik Lengkap Lagu untuk Cindy

Baca: Viral Reporter Cindy Permadi saat Siaran Langsung Aksi 22 Mei, Warganet: Hati-hati Ya Sayang

Baca: 6 Imbauan Kominfo RI Terkait Aksi 22 Mei, Tak Sebar Konten-konten Mengandung Hal Ini!

Sehari sebelumnya, Wiranto mengatakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved