Kasus Makar
KASUS MAKAR Amien Rais Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Dengan Status?
Terkait kasus makar Eggi Sudjana, Amien Rais akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini Pkl.10.00 WIB. Jadi tersangka?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN, Eggi Sudjana.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Amien Rais.
"Besok (Senin, 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (19/5/2019).
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," katanya.
Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan
Setelah dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan, Eggi Sudjana akhirnya ditahan aparat Polda Metero Jaya, Selasa (14/3/2019) malam.
Eggi Sudjana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Sebelum ditangkap dan ditahan, Eggi Sudjana datang ke Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana hadir di Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya.
Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Eggi Sudjana dalam memenuhi panggilan tersebut.
Eggi tampil mengenakan baju koko dan peci.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).