Berita Nasional
Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019 bagi PNS, TNI & Polri, Catat Tanggalnya!
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadwal Libur Lebaran dan Cuti bersama sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut ini penjelasan soal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019,
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.
Hal itu ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.
Hari libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Baca: Sejarah Islam di Manado Tak Lepas dari Kisah Dua Masjid Ini
Baca: Pria Tewas Usai Alat Vitalnya Digigit Buaya, Jala Ikan yang Membawa Petaka
Baca: HEBOH, Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Intim Disiarkan Live Facebook, Ini Kronologinya
Baca: Rekan Duet Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Terkuak Nama Aslinya Muhammad
Baca: Steve Emmanuel Terancam Vonis Mati, Inilah Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati Paling Fenomenal
Baca: Tokoh dengan Istri Terbanyak, Ada yang Menikahi 158 wanita, Sampai Punya Lebih dari 1.000 Pasangan
Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti Bersama 2019 tuk libur lebaran Idul Fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.
Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi