Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Mati

Steve Emmanuel Terancam Vonis Mati, Inilah Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati Paling Fenomenal

Steve Emanuel disidang lantaran tertangkap membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).

Editor: Rizali Posumah
via MANABERITA.com
Ilustrasi eksekusi tembak mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Steve harus menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus Steve Emmanuel masih terus bergulir di Pengadilan.

Ia kini tinggal menghitung hari menunggu vonis hakim.

Steve Emanuel disidang lantaran tertangkap membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).

Steve Emmanuel terus menjalani persidangan.

Namun, belakangan Steve tidak dapat menghadiri persidangan dengan alasan sakit.

Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.

Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Karenina Sunny Mengaku Menangis Saat Dengan Berita Steve Terancam Hukuman Mati
Karenina Sunny Mengaku Menangis Saat Dengan Berita Steve Terancam Hukuman Mati (Tribun Bali)

Ya, meski masih menjadi kontroversi, hukuman mati sampai sekarang masih diberlakukan di beberapa negara.

Meski jarang dibagikan, kisah-kisah dari detik-detik menjelang eksekusi mati dilakukan juga kerap menjadi perhatian khusus.

Seperti kisah eksekusi mati yang diceritakan oleh seorang jaksa berikut ini.

Sebuah kisah yang membuat bulu kuduk merinding ketika mengetahui permintaan terakhir sang terpidana mati.

Pagi itu, awal Januari 1980 sekitar pukul 04.30 WIB. Hari masih gelap dan sepi.

Saat sebagian besar penduduk Kota Pamekasan masih lelap, kesibukan yang menegangkan sudah tampak di penjara yang terdapat di sana.

Karena hari itu merupakan hari terakhir bagi terpidana mati Bobby (nama samaran).

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved