Berita Nasional
Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019 bagi PNS, TNI & Polri, Catat Tanggalnya!
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.
- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin sampai Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019. (*)
KLIK TAUTAN TRIBUNPEKANBARU.COM
BACA BERITA TERPOPULER
Baca: Raja Judi Indonesia Bawa Uang Miliaran Rupiah Untuk Pengobatan Gratis.
Baca: Ketika Suster Katolik Nyanyikan Lagu Alhamdulilah di Hadapan Shintia Nuriyah Wahid
Baca: Bukan Air, Hujan di Jupiter dan Saturnus Berupa Permata
Baca: Sosok Siswa Indonesia Jadi Buron Paling Dicari di Dunia, Kepala Dihargai Puluhan Juta Rupiah
Baca: Fakta-fakta Teror Bom Jelang Gerakan 22 Mei, Ada 6 Bom Daya Ledak Tinggi akan Diledakkan di KPU RI
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV