Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019 bagi PNS, TNI & Polri, Catat Tanggalnya!

Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019.

Editor: Aldi Ponge
todayifoundout.com
Ilustrasi kalender 

- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam

- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin sampai Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019. (*)

KLIK TAUTAN TRIBUNPEKANBARU.COM

BACA BERITA TERPOPULER

Baca: Raja Judi Indonesia Bawa Uang Miliaran Rupiah Untuk Pengobatan Gratis.

Baca: Ketika Suster Katolik Nyanyikan Lagu Alhamdulilah di Hadapan Shintia Nuriyah Wahid

Baca: Bukan Air, Hujan di Jupiter dan Saturnus Berupa Permata

Baca: Sosok Siswa Indonesia Jadi Buron Paling Dicari di Dunia, Kepala Dihargai Puluhan Juta Rupiah

Baca: Fakta-fakta Teror Bom Jelang Gerakan 22 Mei, Ada 6 Bom Daya Ledak Tinggi akan Diledakkan di KPU RI

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved