Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi Pasar Besar

UPDATE: Korban Sakit Keras, Sugeng Bukan Pelaku Mutilasi? Olah TKP Durasi 10 Hari Saling Kenal

"Mereka bertemu pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB dan pada pukul 17.00 WIB terduga pelaku menemukan korban dalam keadaan meninggal," kata Asfuri.

Editor: Frandi Piring
kolasetribunmanado.co,id/Surya Malang
Sugeng dan Foto Sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya mengecek lokasi kejadian dan membawa barang bukti berupa beberapa potong pakaian.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah TKP di lokasi penemuan potongan tubuh wanita korban mutilasi di Pasar Besar. 

Olah TKP Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dilakukan di Kota Malang, Kamis (16/5/2019).   

Terduga pelaku bernama Sugeng juga dihadirkan untuk dicocokkan keterangannya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan, kehadiran tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk melakukan uji fisik dan mengidentifikasi sampel darah dan sidik jari di TKP.

"Tujuannya yang paling penting untuk bisa mengungkap kematian korban," kata Asfuri.

Polisi saat ini masih menunggu hasil otopsi jasad wanita korban mutilasi dari tim dokter forensik di RS Saiful Anwar, Kota Malang.   

Selain otopsi, pembuktian atas aksi yang dilakukan pelaku Sugeng akan diperkuat hasil olah TKP oleh tim Labfor Mabes Polri.

"Saat ini kan keterangan hanya dari terduga pelaku. Tapi pembuktiannya dari hasil autopsi dan olah TKP," ucap Asfuri.  

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota)
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota) (Surya Malang/Polres Kota Malang)

Baca: Terungkap Faktor X Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar: Turunan Keluarga hingga Sang Pendendam

Pada Rabu (15/5/2019) kemarin, polisi telah meringkus pria bernama Sugeng yang diduga pelaku mutilasi wanita yang potongan tubuhnya ditemukan di eks gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.

Menurut pengakuan Sugeng, ia tega memotong tubuh wanita tersebut lantaran mendapat amanah dari korban sebelum meninggal.     

Kata Sugeng, dirinya dan korban baru berkenalan sekitar 10 hari lalu di depan Kelenteng En Ang Kiong di Jalan RE Martadinata.

Saat bertemu pertama kali itu, korban dalam keadaan sakit keras dan kemudian dibawa ke Pasar Besar.

"Mereka bertemu pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB dan pada pukul 17.00 WIB terduga pelaku menemukan korban dalam keadaan meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam. (Aminatus Sofya)

Berita Terkait:

Baca: FAKTA LENGKAP Pengakuan Sugeng Pelaku Mutilasi: Gunakan Gunting untuk Potong-potong Tubuh Korban

Baca: Misteri Pesan di Telapak Kaki Wanita Korban Mutilasi dari Sugeng, Alat Tulisnya Pakai Benda Ini

Baca: Mutilasi di Malang Ada 2 Nama Sugeng yang Ditangkap Polisi, Sugeng yang Mana Pelaku Sebenarnya?

Follow Instagram @tribun_manado :

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved