Pembunuhan
FAKTA LENGKAP Pengakuan Sugeng Pelaku Mutilasi: Gunakan Gunting untuk Potong-potong Tubuh Korban
Sugeng diduga adalah pria yang melakukan mutilasi terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan terpotong-potong di sebuah pasar.
Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Sugeng ditangkap polisi.
Sugeng diduga adalah pria yang melakukan mutilasi terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan terpotong-potong di sebuah pasar.
Setelah ditangkap, Sugeng pun membuat pengakuan.
Pengakuan Sugeng itu direkam.
Dari video pengakuan Sugeng, terungkap fakta-fakta baru terkait mutilasi di eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang.
Tribunmanado.co.id mengutip dari SURYAMALANG.COM, diketahui jika korban perempuan berumur 34 tahun.
Dari pengakuan Sugeng, wanita yang tubuhnya dimutilasi itu adalah seorang janda.
Pria berusia 49 tahun itu juga mengaku jika dirinya tidak berhubungan dengan korban.
Dalam video yang beredar, pada awal video terdengar jurnalis SURYAMALANG.COM menanyakan kepada pelaku tentang identitas korban.
Baca: VIDEO Pengakuan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Malang: Maluku dan Mutilasi Pakai Gunting
Baca: 9 Fakta Penemuan Mayat Mutilasi, Daging Korban Ditaruh di Tas Kresek hingga Ada 3 Pesan Aneh

Meski tak menyebutkan nama korban, namun Sugeng menyebutkan jika korban adalah seorang janda.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama korban, kata Sugeng ia tak mengetahui siapa perempuan tersebut.
“Iki sopo wedok iku? (Siapa perempuan itu?),” tanya jurnalis SURYAMALANG.COM kepada pelaku.
“Rondo (Janda),” jawab Sugeng.
“Rondo sopo? (Janda siapa?),” lanjut sang jurnalis.
“Nek namine mboten sumerep (Kalau namanya tidak tahu),” jawab Sugeng.