Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Mutilasi di Malang Ada 2 Nama Sugeng yang Ditangkap Polisi, Sugeng yang Mana Pelaku Sebenarnya?

Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.

Editor: Indry Panigoro
(SURYA.co.id/Sofy)
Inilah 3 surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. Surat ini baru ditemukan pada Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penemuan mayat wanita yang termutilasi di sebuah pasar menghebohkan publik.

Tubuh wanita itu ditemukan terpotong menjadi enam bagian.

Dalam tubuh mayat tertulis nama Sugeng.

Polisi pun bergerak cepat menangkap pria yang bernama Sugeng.

Polisi pun telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15:30 WIB, Kamis (15/5). Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.

Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.

Baca: 7 Fakta Baru Mutilasi di Pasar Besar, Pernah Diusir dari Kampung & Memang Sering Coret-coret Dinding

Baca: Pria Bermarga Ngantung Ditemukan Meninggal, Keluarga: Korban Sering Ngeluh Sakit Asam Lambung & Urat

Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.

Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.

"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.

Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.

Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat. Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, disana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.

"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.

Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved