KPK Geledah Rumah Bupati Sri Wahyumi di Perumahan Tamansari Metropolitan, Tindi: Tak Ada yang Disita
Lima orang petugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terinformasi melakukan pengeledahan di rumah Bupati Sri Wahyumi di Perumahan Tamansari
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Sementara Bernard disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kronologi penangkapan
Basaria menjelaskan kronologi penangkapan Sri Wahyumi dan dua tersangka lain dalam kasus ini.
"Hari Minggu malam, 28 April 2019, diketahui BHK (Bernard Kalalo) bersama anaknya membeli barang-barang mewah berupa dua tas, sebuah jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp 463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta," kata Basaria melansir Kompas.com
Menurut Basaria, karena dibutuhkan pengukuran yang pas untuk ukuran tangan Sri Wahyumi, maka jam tangan yang dibeli baru dapat diambil pada Senin, 29 April 2019.
KPK menduga, Barang-barang tersebut akan diberikan saat ulang tahun Sri Wahyumi.
"Sebelum barang-barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta," kata Basaria.
Setelah itu, tim menggelandang 4 orang tersebut ke KPK dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa fee proyek.
"Tim Kemudian mengamankan anak BHK pukul 04.00 pagi di salah satu apartemen di Jakarta. Di Manado, tim mengamankan ASO (Ariston Sasoeng, Ketua Pokja) sekitar pukul 8.55 WITA dan mengamankan uang Rp 50 juta," ujarnya.
Terakhir, tim mengamankan Sri Wahyumi di kantornya pada pukul 11.35 WITA.
Tak Mau Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan
Sri Wahyumi diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Hadiah Ulang Tahun
Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.