Petugas KPPS yang Meninggal akan Diberikan Santunan oleh Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal.
"(Dana santunan) dari Kemenkeu, ini sedang dibicarakan, belum tahu (nilai santunannya)," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Sementara untuk yang sakit maupun dalam perawatan di rumah sakit, kata Moeldoko, petugas tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Mantan Panglima TNI itu menilai banyaknya korban meninggal petugas KPPS nantinya turut menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu secara serentak.
"Banyak pihak yang mengharapkan ada evaluasi, belum tahu (akan diubah seperti apa) ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambil kebijakan," papar Moeldoko.
Untuk diketahui, hingga Selasa (23/42019), sudah ada 667 petugas yang tertimpa musibah. 119 orang meninggal dunia, 548 lainnya jatuh sakit akibat harus maraton merekap hasil pemungutan suara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal