DPO Kasus Korupsi Alat Berat di Bolsel yang Ditangkap di Mantos Ditahan di Rutan Kotamobagu
Buron Kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat di Bolsel yang Ditangkap di Mantos Ditahan di Rutan Kotamobagu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Buron Kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat di Bolsel yang Ditangkap di Mantos Ditahan di Rutan Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah ditangkap tadi malam di Manado Town Square (Mantos) Tiga, Sony Thomas Edison Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kotamobagu kini mendekam di dalam sel Tahanan Rutan Kotamobagu.
"Saat ini ditahan dalam rutan Kotamobagu untuk kepentingan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu Suhendro G Kusuma SH kepada Tribun Manado, Senin (22/04/2019).
Selanjutnya, tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi atas Pengadaan alat berat truck tronton pada Dinas PU Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2012 ini ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu.
Baca: Kejari Kotamobagu Tangkap DPO Korupsi di Bolsel, Tersangka Tercyduk Sedang Asyik Makan di Mantos
Baca: Polda Sulut Keluarkan DPO Terhadap Dua Orang Ini, Seperti Ini Kasusnya
Kerugian negara pada kasus ini yakni Rp. 449.897.700,-. Tersangka merupakan DPO sejak 2017.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kotamobagu Imron Mashadi SH mengatakan saat ini tersangka masih sementara diperiksa.
"Kita lakukan pemeriksaan terkait pengadaan alat berat truck tronton pada Dinas PU Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2012," ujar Imron.
Imron mengatakan kasus ini merupakan perkara sejak 2014 yang kemudian sedang berproses.
"Ini merupakan perkara sejak 2014. Lalu penetapan tersangka pada 2015. Kemudian TSK saat dipanggil tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Maka pada akhir November diterbitkanlah DPO," ujar Imron.
Setelah pemeriksaan tersangka rampung, selanjutnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses sidang.

"Semuanya sudah ada, kerugiannya sudah ada. Selanjutnya setelah pemeriksaan tersangka lalu alat bukti cukup. Kemudian kita limpah ke Pengadilan. Dalam waktu dekat," ujar Imron.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, melakukan penangkapan terhadap Sony Thomas Edison pada Minggu (21/04/2019) Pukul 19.15 Wita di Manado.
Baca: VIDEO: 3 Orang DPO Tewas, Satgas Tinombala Baku Tembak Dengan Teroris Poso
Penangkapan dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Evans E Sinulingga SE SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu Suhendro G Kusuma SH, serta Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Penangkapan dilakukan di Rumah Makan Ta’Wan Manado Town Square (Mantos) Tiga.
Penangkapan dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Kotamobagu
TSK adalah pemilik perusahaan dan dia tinggal di Malalayang Manado. Tim kejari sudah empat hari melacak keberadaannya di seputaran Manado dan Lumpias Minut. Hingga akhirnya ditangkap di Mantos. (dik)