Bikin Gaduh di TPS, Camat Wanea Ancam Polisikan Saksi Partai
Seorang saksi partai diamankan petugas Panwascam Kecamatan Wanea gara gara coba mempengaruhi warga dengan cara melanggar aturan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Bikin Gaduh di TPS, Camat Wanea Ancam Polisikan Saksi Partai
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang saksi partai diamankan petugas Panwascam Kecamatan Wanea gara gara coba mempengaruhi warga dengan cara melanggar aturan.
Diceritakan Camat Wanea Mario Karundeng, saksi tersebut menempelkan sebuah kertas berisi nama caleg di papan KPPS.
"Saya kemudian menegur dan mengambil kertas itu," kata dia.
Selanjutnya, beber dia, saksi wanita itu coba merebut kertas tersebut.
Dia lantas memberikan kertas itu ke Panwascam.
"Kemudian saksi wanita itu coba merebut kertas itu dan terjadilah pertengkaran," kata dia.
Camat berencana melaporkan ulah saksi tersebut ke aparat kepolisian.(art)
Baca: EE Mangindaan Coblos Presiden, Meski dapat 5 Suara dalam Pemilu 2019, Saya Tahu Aturan Kok!
Baca: KPU Sulut Nyatakan Siap Selenggarakan Pemilu 2019
Baca: Kenali 5 Surat Suara Sebelum Mencoblos pada Pemilu 2019, Begini Cara Coblosnya