Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan

Kapusdik MK, Lantunkan Pantun dalam Pembukaan Semnas dan Debat Konstitusi Mahasiswa di Unsrat

Kurniasi Panti Rahayu, Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Kapusdik) Mahkamah Konstitusi melantunkan sejumlah pantun.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Kapusdik MK, Lantunkan Pantun dalam Pembukaan Semnas dan Debat Konstitusi Mahasiswa di Unsrat 

Kapusdik MK, Lantunkan Pantun dalam Pembukaan Semnas dan Debat Konstitusi Mahasiswa di Unsrat

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kurniasi Panti Rahayu, Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Kapusdik) Mahkamah Konstitusi melantunkan sejumlah pantun saat membacakan laporan kegiatan Seminar Nasional (Semnas) dan Pembukaan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa, perguruan tinggi se-Indonesia XII tahun 2019 tingkat region Timur di Auditorium Unsrat Manado.

"Jika teman ingin menjadi hebat
Ayo kita beri dukungan
Selamat datang para peserta debat
Selamat bertanding dan raih kemenangan'

‎'Hai gadis cantik rupawan
Ternyata dia anak konglomerat
Patahkan semua argument lawan
Dengan data yang akurat'

'Surabaya disebut Kota Pahlawan
Jombang dijuluki Kota Beriman
Dalam pertandingan kalian adalah lawan
Dalam kehidupan kalian tetaplah saling berteman‎'

Selain sejumlah pantun diatas, Kurniasi juga tak lupa bersyukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, ‎bisa hadir di seminar Nasional 'Peranan Hukum dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Revolusi Industri 4.0' dan pembukaan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2019 Tingkat Regional Timur dalam keadaan sehat wal afiat.

Dalam laporannya Kurniasi menjelaskan, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) sebagai salah satu lembaga negara yang dibentuk pada masa reformasi melalui Perubahan UUD 1945, keberadaannya dimaksudkan sebagai bagian strategis dari penataan sistem ketatanegaraan berupa institusionalisasi agenda reformasi yang mencakup demokratisasi, supremasi hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak konstitusional warga negara.

Kewenangan konstitusional MK untuk menjalankan fungsi sebagai pengawal konstitusi (the guardian of the constitution), penafsir akhir terhadap konstitusi (the final interpreter of the constitution), penjaga demokrasi (the guardian of the democracy), pelindung hak asasi manusia (the protector of the human rights) dan pelindung hak-hak konstitutional warga negara (the protector of the constitutional citizen’s rights).

Dalam kaitannya dengan posisi MK sebagai pengawal konstitusi, MK memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang kaidah dan nilai-nilai konstitusi.

Kaidah dan nilai-nilai yang bersumber dari nilai utama (core value) ideologi Pancasila.

Pemahaman tentang nilai utama yang membentuk nilai konstitusional akan membuka pemahaman masyarakat untuk melihat secara jelas keberadaan dan urgensi ideologi pancasila.

Pemahaman yang komprehensif tentang Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya akan memberi insight bahwa Pancasila tidak hanya dipandang sebagai simbol negara semata, tetapi lebih dari itu, Pancasila merupakan kebutuhan dan menjadi conditio sine qua non bagi keberlangsungan bangsa dan negara yang memiliki karakter masyarakat yang majemuk dan sama-sama kita cintai ini.

"Oleh sebab itu berbagai usaha untuk memasyarakatkan Pancasila dan Konstitusi senantiasa perlu untuk ditingkatkan. Salah satu bentuknya adalah kegiatan Seminar Nasional yang mengambil tema 'Peranan Hukum Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Revolusi Industri 4.0'," jelasnya.

Dijelaskannya, Era Revolusi Industri 4.0 (Generasi Keempat) ditandai dengan kemunculan supercomputer, smart robotic, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi.

Perkembangan lonjakan teknologi pada era 4.0 terjadi pada dua hal besar yaitu informasi dan industri, dengan kemudahan dan kecepatan memperoleh informasi terupdate, sedangkan pada industri menyebabkan digantikannya tenaga kerja dengan pergeseran pelaku bisnis barang dan jasa.

Perkembangan teknologi informasi memberi pengetahuan kepada masyarakat secara cepat mengenai sesuatu yang terjadi serta berpengaruh pada gaya hidup yang lebih modern.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved