Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

FAKTA TERBARU Siswa SMKN 3 Tondano Tewas 14 Tikaman: Pembunuhan Berencana hingga Putra Semata Wayang

5 Fakta Terbaru Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano Tewas 14 Tikaman: Pembunuhan Berencana hingga Putra Semata Wayang

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA/ANDREAS RUAUW
Tesangka AM alias Aldi, tersangka ST alias Septian dan Korban Santo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa sudah menangkap dua tersangka pembunuhan Santo Sumampouw (18), Siswa SMKN 3 Tondano yang jasadnya ditemukan di Pantai Kora-kora, Desa Kapataran, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Polres Minahasa dibantu tim Polda Sulut menangkap AM alias Aldi warga Kelurahan Tataaran Patar pada Rabu (20/3/2019) sedangkan tersangka ST alias Septian ditangkap polisi pada Kamis (21/3/2019).

Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap Santo Sumampouw:

1. Peran Dua Tersangka

AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Katimsus Jatanras Polda Sulut mengatakatan penangkapan terhadap tersangka ST alias Septian ‎setelah dari tersangka AM alias Aldy.

"Keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, dia (ST) menikam korban ditubuh bagian depan lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman," ungkap AKP Sugeng, Kamis (21/3/2019).

Sedangkan tersangka AM membantu memegang tangan korban dari belakang saat ST melakukan aksinya.

2. Balas Dendam

AKP Sugeng mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan para tersangka karena ingin balas dendam.

Tersangka AM mengaku pernah dipukul korban, sedangkan tersangka ST tersinggung perkataan korban yang menghinanya dan sang pacar.

3. Pembunuhan Berencana

"Sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan di situlah korban dihabisi," ungkap AKP Sugeng

Kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi pil dan obat batuk sampai mereka mabuk dan pusing.

4. Polres akan Konferensi Pers

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim Minahasa AKP Mohammad Fadly mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait perihal pembunuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved